Dana BOKB Rp1,7 M di Disdalduk KB Kota Padang Sidimpuan Di Duga Kuat Fiktip.

harianfikiransumut.com - Padang Sidimpuan : Aparat penegak hukum diminta memeriksa penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) tahun anggaran (TA) senilai Rp1,7 Miliar di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Padang Sidimpuan yang diduga fiktif dan sarat akan korupsi,

"Kami meminta aparat penegak hukum agar memeriksa realisasi penggunaan dana BOKB di Disdalduk KB Kota Padangsidimpuan " ungkap Irfan Azhari Nasution, Ketua Kajian Advokasi Masyarakat Indonesia (KAMI) Tabagsel, ke awak media, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, kegiatan yang diduga fiktif yaitu penyuluhan di Disdalduk KB Kota PSP TA 2020 senilai Rp1.763.416.500. Adapun item-item kegiatannya itu yakni, biaya operasional KB di enam balai penyuluhan. Kemudian, biaya penyuluhan distribusi alat dan obat kontrasepsi di 24 fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, biaya operasional integritas program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) dan program lainnya di kampung KB di 6 kecamatan di Kota PSP. Lalu, biaya operasional pembukaan program KKBPK bagi masyarakat serta kader di 79 desa/kelurahan.

"Serta, biaya media kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) di 6 kecamatan di Kota PSP dan biaya dukungan lainnya. Saat ini, kami tengah menyusun berkas laporan temuan kami ini, yang dalam waktu akan dilaporkan ke aparat penegak hukum," tegas Aktivis kota Padangsidimpuan ini .

Sementara itu, Kadisdalduk KB Kota PSP, Maragongna Harahap, SH, melalui Kabid Data, Ikhwandi Lubis, ke awak media menyampaikan bahwa, berbagai kegiatan yang diduga sarat akan korupsi, bahkan fiktif itu telah dijalankan oleh pihaknya.(Ahmad.H)
Komentar

Berita Terkini