66 Pucuk Senpi Genggam Milik Inventaris Polres Aceh Tamiang Diperiksa

harianfikiransumut.com |, Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang, Imam Asfali, SIK bersama PJU dan Kasie Propam Polres Aceh Tamiang, melakukan pemeriksaan terhadap 214 senjata api laras pendek(senpi genggam) bertempat lapangan Apel Parama Satwika. Jum'at (05/11/2021).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasie Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Semaryo  mengatakan pengecekan atau pemeriksaan Senjata Api laras pendek (Senpi genggam) Inventaris Polres Aceh Tamiang, bertujuan untuk memeriksa kelengkapan senjata juga pemeriksaan terhadap pemegangnya..

 Dijelaskannya, adapun jumlah senjata api laras pendek yang diperiksa kelengkapannya beejumlah 214 pucuk", sementara untuk pemegang senjata api laras pendek sebanyak150 Pucuk.

Kemudian, jumlah senjata Laras pendek yang ditarik dari personil atau pemegangnya pada saat pemeriksaan sebanyak 2 pucuk.

Penarikan itu dikarenakan Kartu Psikologi pemegang Senpi laras pendek yang dimiliki oleh Bripka Duwi Yuriono, Ba Polsek Rantau dan Bripka Khairul Ikhwan, Ba Polsek Rantau telah Mati atau tidak berlaku lagi.

Iptu Untung Sumaryo menambahkan, sebagai persyaratan pemegang senjata api, harus memiliki Kartu Psikologi yang masih aktif masa berlakunya.

Selain itu, kata Iptu Untung Sumaryo, sejumlah 64 + 2 pucuk senjata api laras pendek ditarik dari gudang saat pemeriksaan, dikarenakan kurangnya perawatan.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan senjata api laras pendek yang ditarik sebanyak 66 pucuk.

Iptu Untung Sumaryo juga menegaskan, bagi personil yang tidak disiplin dalam merawat senjata api laras pendek dinas inventais polres Aceh Tamiang juga diberikan sanksi atau tindakan disiplin, pungkasnya.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini