Olo Disergap Unit I Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bersama 2,46 Gram diduga Shabu

harianfikiramsumut.com I Tebing Tinggi- Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengamankan Seorang pria Inisial MIH alias Olo (31) Warga Tebing Tinggi. Ia disergap Unit I Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit idik I Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi  IPDA FERNANDO F. SITEPU, SH

terkait atas kepemilikan Narkotika  2,46 Gram diduga Shabu dari dalam kamar kediamannya usai dilakukan penggeledahan oleh petugas yang diakui MIH alias Olo miliknya.

Petugas mengamankannya pada Senin (11/10/2021) Malam sekitar pukul 20.00 Wib dari Jalan Nenas Lk. IX Gg. Anggur Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Rabu (13/10/2021) Via WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap MIH alias Olo dan mengatakan,

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1  orang laki-laki berinisial MIH alias Olo Warga Kota Tebing Tinggi diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi. ia diaman petugas atas adanya informasi dari masyarakat sekitar TKP yang sudah resah tentang adanya dugaan peredaran gelap Narkotika," sebut Agus.

Sambung Agus, Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap MIH alias Olo petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya yang berisikan 14 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya masing-masing terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan Berat Kotor 2,46 Gram yang diakuinya miliknya.

Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tebing Tinggi utk proses sidik lanjut, Tutup Iptu Agus Arianto.(Naz)

Komentar

Berita Terkini