Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Mayer Dengan BB 0,36 gram

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial MMTB  diduga pelaku tindak pidana narkotika bersama barang bukti (BB) 0,36 gram sabu,  Rabu (11/8/2021) Sekitar pukul 00.15 Wib, di Jalan Gatot Subroto,  Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.


Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M. Yunus Tarigan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Via pesan elektronik membenarkan penangkapan tersebut.


"Terduga pelaku berinisial MMTB alias Mayer(38th), warga Lingkungan IV Kel.Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.


Dari tangan tersangka Mayer, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 (lima) buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,98 gram dan berat bersih 0,36 gram,1 (satu) buah pipet plastik runcing, beberapa buah plastik klip transparan kosong,1 (satu) buah dompet warna putih, 1 (satu) unit Handphone warna putih", Kata M.Yunus Tarigan.


Selanjutnya petugas membawa tersangka  dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ucap AKP. M. Yunus Tarigan sembari mengatakan tersangka Mayer dipersangkakan Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,".


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini