Polsek Rambutan Lakukan Pengamanan Seorang Warga meninggal Positif Covid-19

Tebing Tinggi | Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Melaksanakan monitor dan pengamanan terhadap 1 (satu) orang warga Lingkungan  III Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang meninggal Positif Covid-19 atas nama Rusdiana Situmorang di RS. 

Chevani, Pada Minggu (1/8/2021) Sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai Di RS. Chevani Jln. H.M. Yamin Kel. Tanjung Marulak Hilir Lk. II Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.


Adapun identitas korban covid-19 yaitu,


Rusdiana Situmorang, Pr,  71 Tahun, Wiraswasta, Jln. Purnawirawan Lk. III Kel. Damar Sari Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dalam Giat Monitor Pengamanan terhadap korban Covid-19 melibatkan sejumlah personil diantaranya,

Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, SPd., Wakapolsek Rambutan IPDA Rudianto Sinaga, Kanit PAM Obvit Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi IPDA Gatot Priadi, Ps. Kasi Humas Polsek Rambutan Bripka A. Siburian, personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi.


Kapolsek Rambutan  beserta Wakapolsek Rambutan melakukan pengamanan di RS. Chevani guna mengantisipasi terjadinya  membawa korban secara paksa oleh pihak keluarga tanpa seijin pihak RS. Chevani dan tidak dilakukan Prokes.


Sekira pukul 09.00 wib Kanit Pam Obvit Sabhara Polres Tebing Tinggi IPDA Gatot Priadi beserta personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi melakukan pengawalan terhadap jenazah dari RS. Chevani ke Penguburan Covid-19 di Jln. Pangulu Tarip Kel. Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini