KPU Labuhanbatu Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih

Labuhanbatu | Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih usai sidang gugatan Pemilihan Suara Ulang (PSU) ke-2 di Gedung MK, Jumat (30/7/2021). 

Saat ditemui di kantornya di Jalan WR Supratman nomor 52 Rantauprapat, Sabtu malam (31/7/2021), Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi SSos MM, mengatakan, dalam menanggapi putusan MK itu, pihaknya kini sedang menyusun rundown (runtutan) penetapan Paslon Bupati dan Wabup Labuhanbatu terpilih tersebut. 

Disebutkan Wahyudi, penetapan Paslon Bupati dan Wabup Labuhanbatu terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2021. Menurutnya, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu tahun 2020 itu, sejalan dengan keluarnya Putusan MK Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 yang lalu.

Terdapat beragam agenda dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih yang terdiri dari pembacaan berita acara penetapan, pembacaan keputusan KPU tentang penetapan paslon, serta penyerahan keputusan KPU tentang paslon terpilih. 

Selanjutnya, sambutan dan arahan Ketua KPU Provinsi Sumut, serta pidato politik Paslon terpilih.

“Pelaksanaan penetapan kita rencanakan besok sejak pukul 13.00 WIB hingga diperkirakan selesai pada pukul 16.15 WIB,” kata Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu tersebut. 

Seperti telah diketahui bersama, tepat pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 kemarin, sekitar pukul 15.05 WIB, majelis hakim MK telah membacakan putusan hasil laporan PSU ke-2 dan selanjutnya menggabungkan hasil perolehan suara kelima Paslon antara PSU pertama tanggal 24 April 2021 lalu, dan PSU kedua tanggal 19 Juni 2021. 

Dari hasil penggabungan perolehan suara Pilkada tahun 2020 yang diikuti oleh lima Paslon tersebut, diketahui pasangan dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM unggul 83 suara jika dibanding dengan peraih suara terbanyak kedua, yakni pasangan petahana, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT dan Faizal Amri Siregar ST.

Ditambahkan Wahyudi, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih itu besok dilakukan secara terbatas disertai penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dikarenakan saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19. 


Editor    |Redaksi

Laporan|M.syarif

Komentar

Berita Terkini