Dir Reskimum Polda Sumut Sambangi Polres Tebing Tinggi Sembari Beri Arahan Dan Bimbingan Terkait Covid-19

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi-Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja beserta tim melakukan kunjungan ke Polres Tebing Tinggi, sembari memberikan arahan dan bimbingan kepada kepada personil  jajaran polres tebingtinggi agar sama-sama menjaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19, Pada Rabu (11/8/2021) di Mapolres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan No.12, Ps. Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.


Dalam kunjungan tersebut Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi oleh AKBP Maringan Simanjuntak. 


Hadir dalam kegitan tersebut yaitu, Kasat Intelkam AKP SYARIFUDDIN, Kasat Reskrim AKP WIRHAN.A, Kasat Shabara AKP MUKSON, Kasat Narkoba AKP M.YUNUS TARIGAN, Para Kapolsek dijajaran Polres Tebing Tinggi, Para KBO dan Waka Polsek dijajaran Polres Tebing Tinggi, Para Kanit Reskrim Polres dan Polsek dijajaran Polres Tebing Tinggi.


Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, 

"Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini mari sama-sama jaga kesehatan kita agar dapat menjalani aktifitas dengan baik dan selalu sehat selama masa pandemi Covid-19," Kata Tatan.


Tatan menambahkan, Apabila personil ada yang terjangkit Covid-19, langsung Swab seluruh anggota yang terdapat dalam satfung tersebut agar mengurangi penyebaran Covid-19. Tolong data berapa rumah sakit yang direkomendasikan menangani Covid-19, data berapa bed yang disediakan, berapa ketersediaan sarana dan prasarana serta obat yang terdapat di rumah sakit tersebut, Dan apakah sudah disediakan tempat isoman di Polres Tebing Tinggi ini ? Apabila sudah,  Agar Poliklinik Polres Tebing Tinggi melaporkan nama personil yang terpapar Covid-19 ke Kabid Dokkes Polda Sumut dan Ka Rumkit serta perkembangan kesehatan personil dan dimana personil tersebut melaksanakan isolasi, Ujar Tatan.


Tatan meminta, Agar masing-masing kecamatan membuat posko Covid-19 dan menyiapkan lokasi isoman berupa gedung / rumah yang dapat dikontrak. Hal ini diperlukan untuk mengurus pasien yang terjangkit virus Covid-19 dengan gejala yang tidak terlalu parah, pintanya.


Tatan menegaskan, "Bila ada  perampasan pasien Covid-19 oleh pihak keluarga agar  tangani secara santun, humanis dan tetap antisipasi. Untuk pemakaman Jenazah Covid-19 saat ini yang saya tahu sudah boleh di makamkan di pemakaman umum namun tetap sesuai dengan prosedur pemakaman Covid-19," Tegasnya.


Tatan berharap, Rekan-rekan jangan patah semangat dan selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, Tutup Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.


Sementara itu  AKBP Maringan Simanjuntak juga menyampaikan, 

"Seluruh PJU harus selalu monitor korban meninggal Covid-19 bagaimana prokes dalam hal  pemakaman, Tetap jalankan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terkait dengan 3T Covid-19," Kata Maringan.


Maringan meminta, Tolong lebih giat sosialisasi protokol kesehatan di Wilkum Polres Tebing Tinggi dan jangan segan untuk menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik di pasar, bahkan di warung tuak sekalipun. Tolong kita berperan aktif dan mari lebih sering beritahu ke masyarakat himbau masyarakat agar lebih peka dan laksanakan 5 M dimasa pandemi Covid-19,  Jaga kesehatan dan jaga waktu istirahat rekan-rekan jangan merasa diri hebat dan tetap patuhi prokes 5 M. Tandas AKBP Maringan Simanjuntak


Hingga di penghujung kegiatan bimbingan dan arahan berakhir pukul 21.20 wib, berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini