PTPN III Kebun Huta Padang Berikan Hak dan Santunan Penuh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Asahan | PTPN III Kebun Huta Padang(KHTP) wilayah Distrik Asahan telah memberikan hak-hak dan santunan bantuan kemalangan penuh terhadap Hendra Tua Hasibuan(21) karyawan Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu(PKWT) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada Selasa,(13/7/2021) kemarin di afdeling II kebun Huta Padang. 


Management kebun Huta Padang yang di komandoi Manejer KHTPD Mohd.Irwan Rambe,SP.M.SI langsung bergerak cepat atas kejadian itu,Berbagai upaya penanganan terhadap korban terus dilakukan penangananya mulai proses upaya pertolongan pertama penyelamatan dan membawa korban ke Polibun untuk ditangani secara medis hingga upaya lainya. 


"Kami pihak perusahaan management kebun Huta Padang bergerak cepat ambil langkah terkait kejadian atau musibah yang dialami seorang karyawan PKWT kami.Sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pihak perusahaan pada tanggal 14 Juli 2021 langsung memberikan santunan bantuan kemalangan terhadap Hendra Tua Hasibuan korban kecelakaan kerja yang terjadi Selasa pagi,13 Juli 2021 kemarin di afdeling II,"kata Manejer Kebun Huta Padang Mohd.Irwan Rambe, SP.M.SI kepada Media harianfikiransumut.com,Sabtu(17/7/2021) di kebun Huta Padang. 


Lebih lanjut, Mohd.Irwan Rambe kepada media menuturkan sangat berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Hendra Tua Hasibuan karyawan PKWT kami,serta semoga tetap diberikan ketabahan terhadap keluarga yang ditinggalkan,tuturnya.


Diakhir pembicaraannya,Mohd.Irwan Rambe,SP.MSI menambahkan,selang sehari setelah kejadian itu, Saya(Mohd.Irwan-red) didampingi Asisten Kepala(Askep) Robby Barat bersama APK Rahmadsyah,Kapam dan sejumlah staf lainya memberikan santunan dan mengeluarkan semua hak-hak korban dan diterima langsung oleh Sapri Hasibuan orangtua korban dihadapan keluarga dirumah duka di Dusun I Desa Hutapadang Kecamatan Bp.Mandoge.Jelas Mohd.Irwan Rambe Manejer kebun Huta Padang ini kepada fikiran Sumut. 


Hal senada juga disampaikan Askep KHTPD Robby Barat kepada media saat ditemui memaparkan,santunan yang diberikan pihak PTPN III kebun Huta Padang ini langsung diserahkan oleh Manager Kebun Huta Padang Bpk. Mohd.Irwan Rambe kepada orang tua korban dikediamannya berlangsung damai penuh kekeluargaan. 


"Korban Hendra Tua Hasibuan(21) merupakan PKWT yang telah bekerja selama 6 bulan dalam masa kontrak ini,merupakan salah satu karyawan yang cukup berprestasi,disiplin dan produktif dalam melaksanakan tugas-tugasnya,"kata Robby Barat. 


Bukan itu saja,sebut Robby saat ditemui dan berbincang-bincang dengan media ini, Sabtu,(17/7/2021) menyebutkan kami bersama Bapak Menejer sudah dua kali mendatangi rumah duka yaitu Rabu,14 Juli 2021 memberikan bantuan santunan kemalangan dan selain santunan yang diberikan oleh pihak perusahaan pada hari Jumat,16 Juli 2021 juga diberikan hak korban berupa bantuan kematian(sesuai peraturan pemerintah).Kemudian perusahaan secepatnya membantu proses klaim BPJS ketenagakerjaan yang saat ini,alhamdulillah semua kelengkapan  atas nama korban sedang dikerjakan. Dan kita berusaha secepatnya dana BPJS tersebut segera dapat di cairkan dan langsung diserahkan kepada keluarga korban.Kita juga ucapan terimakasih kepada pihak keluarga korban yang sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan ini merupakan musibah serta murni kecelakaan," terang Robby Barat.


Oleh karena itu,kebun Huta Padang termasuk karyawan PKWT yang bekerja dilapangan tetap selalu diawasi dan diberikan pengarahan sebelum melakukan aktivitas serta pengamanan oleh mandor ataupun pimpinan.Semua standar prosedur pelaksanaan pekerjaaan terus kita terapkan,sudah menjadi keharusan dan kewajiban bagi seluruh karyawan untuk mematuhi aturan serta peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan," tegas Robby Barat. 

"Atas nama perusahaan PTPN III Kebun Huta Padang kami semua merasa sedih dan kehilangan serta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan kerja yang dialami saudara kami karayawan terbaik Hendra Tua Hasibuan.


Beliau kami ada Atas nama perusahaan PTPN III Kebun Huta Padang kami semua merasa sedih dan kehilangan serta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan kerja yang dialami saudara kami karayawan terbaik Hendra Tua Hasibuan.Beliau kami adalah  pahlawan bagi perusahaan,dan kami tidak memandang status baik karyawan tetap atau PKWT,jasa-jasa beliau semasa hidupnya mengabdi ke perusahaan sangat kami hargai dan tetap diingat oleh pihak perusahaan," ungkap Robby Barat penuh keikhlasan mengakhiri pembicaraannya. 


Sementara itu, APK Rahmadsyah juga menegaskan pada saat kejadian,korban bersama beberapa orang rekan kerjanya tengah melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit diareal afdeling II.Naas pada saat itu egrek (alat memanen sawit - red) yang  biasa digunakan korban menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.Pada saat kejadian kecelakaan kerja tersebut, seluruh karyawan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu, sarung tangan,helm dan lainnya yang memang sudah menjadi keharusan serta wajib dipakai oleh setiap karyawan saat melakukan pekerjaan dilapangan.Tegas Rahmadsyah.


Terpisah,pihak keluarga Sapri Hasibuan orang tua korban mengucapkan terimakasih kepada pihak management kebun Huta Padang yang bertanggungjawab mengantarkan langsung jenazah anak kami kerumah duka.Kami sangat berterima kasih atas bantuan santunan yg telah diberikan perusahaan PTPN3 KHTPD dan Kami ikhlas menerima musibah ini,merupakan cobaan dari Tuhan yang Maha Kuasa.Demikian disampaikan kutipan keterangan dari keluarga korban. 


Laporan : (Suhardi)

Komentar

Berita Terkini