Plang Nama Proyek Proyek Pemeliharaan Drainase Di Jalan Gunung Sibayak, Dipertanyakan

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Proyek kegiatan pemeliharaan Saluran Darainase di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan terkesan tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Jumat (25/6/2021) Sore.

Bentuk ketidakpatuhan tersebut yakni dalam papan nama proyek, tidak mencantumkan nilai volume dan jangka waktu pengerjaan.

Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh APBD Tahun 2021 Pemerintah Kota Tebing Tinggi  sebesar Rp 199.200.000 ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ).

Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama pada proyek tersebut tidak tertera memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, jangka waktu pelaksanaan proyeknya.

Hal ini tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Sementara yang tercantum di plang proyek Pemeliharaan Saluran Drainase tersebut hanya bertuliskan, Seperti gambar diatas.

Dari pantauan media, dalam pengerjaan pemeliharaan Saluran Darainase tersebut tidak mengindahkan keterbukaan iformasi publik, pihak pelaksana kegitan juga terkesan tidak memperdulikan keselamatan pengguna jalan yang melintas, bagaimana tidak sejumlah bahan material seperti tumpukan pasir dan sertu serta batu koral di biyarkan berserakan di badan jalan maupun di bahu jalan sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi media harianfikiransumut.com, Pelaksana kegiatan berinisial B di lapangan, mengatakan," enggak apa-apa kalau volume kegitan tidak ada di plank proyek kegiatan, volume kegiatan kira-kira 150 atau 200 meter, pekerjan ini sudah setengah bulan yang lalu paling tinggal besok orang tinggal engcor pelat-pelat beton pelat beker sudah selesai", Ujar B

Lebih lanjut B mengatakan jumlah pekerjanya, " paling sekitar 15 paling banyak 20 orang aja, untuk gaji tukang Rp.140.000 sementara gaji kernet Rp. 80.000.

Disinggung perihal apa boleh anggota dewan perwakilan rakyat main proyek, B menyahuti " mana boleh anggota dewan main proyek"tandasnya di sela-sela bincang singkat dengan di halaman Kantor Kelurahan Tanjung Marulak Hilir.

Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini