Kapolsek Rambutan Pimpin Ops Yustisi Gabungan

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kapolsek Rambutan AKP H.Samosir Pimpin Pelaksanaan kegiatan OPERASI YUSTISI GABUNGAN DENGAN SATGAS COVID19 KEC.RAMBUTAN dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di Wilkum Polsek Rambutan, Pada Jumat (11/6/2021) Malam sekitar pukul 20.30 Wib s/d.

Pelaksanaan Ops Yustisi yang digelar oleh petugas gabung tersebut melibatkan sejumlah Personil diantaranya, 7 personil Polri dan 7 personil Satgas Covid 19 Kecamatan Rambutan.

Sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa menjadi Sasaran dalam Ops Yustisi antara lain, Acara hajatan bapak Budi yang beralamat Jln.Ir.H Juanda Kel.Karya Jaya Kec. Rambutan, Rumah Makan/Cafe Corner Jln.Yos Sudarso Kel.Lalang Kec. Rambutan, Rental Plastesion Jln. Yos Sudarso Kel Sri Padang Kec.Rambutan, Kopi Dolok Jln.Sudirman Kel.Sri Padang Kec.Rambutan, Warung Jamu Oton Jln.Taman Bahagia Kel.Sri Padang Kec.Rambutan.

Dari hasil kegitan yang digelar Petugas Memberikan himbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup Operasional Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Saat gelar Ops Yustisi petugas tidak menemukan adanya  Lokasi atau Tempat (cafe) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut serta

melanggar Prokes yaitu masih buka di atas pukul 22.00 wib dan pengunjung masih ada yang tidak memakai masker dan tidak menjaga Jarak.

Hingga dipenghujung kegiatan berjalan aman dan kondusif.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini