Wabup Palas : Pegawai Yang Absen Pasti Dikenakan Sanksi Baik ASN dan TKS

harianfikiransumut.com | Palas - Hari pertama Kerja Wakil Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi melaksanakan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) di beberapa Instansi, Senin (18/5/21).

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang menambah libur kerja pasca lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Saat melakukan Sidak, Wabup Zarnawi, turut didampingi, Staf Ahli Bupati Drs.Irwan Halomoan Hasibuan dan Ir.Abdullah, Inspektur Inspektorat Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Adi Syahputra Halomoan Hasibuan MSi, dan jajaran Pemkab Palas yang ikut dalam rombongan.

Wabup Zarnawi dan rombongan melakukan sidak diawali di Kantor Dinas Pekerjaan umum ( PU) dan disambut oleh H.Muhamad Yani Pohan MT,

Kemudian berlanjut ke kantor BPKAD, Bapenda dan rombongn mengakhiri sidak tersebut ke kantor Dinas Kesehatan Palas di jalan KH Dewantara.

Rombongan sidak lansung mengecek absen ASN dan tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan dari pemeriksaan absen tersebut, ternyata masih ada yang menambah libur atau belum masuk kerja.

Zarnawi pasarihu mengatakan, sidak hari pertama pasca lebaran Idul Fitri 1442 H bertujuan untuk mendisiplinkan para pegawai Pemkab Palas, baik ASN dan TKS untuk mengecek kedisiplinan sejumlah pegawai.

Hasilnya masih ditemukan sejumlah ASN yang tidak masuk kerja dengan dalih izin, bahkan ada yang tidak jelas alasan nya karena masih menambah libur.

Padahal libur sudah banyak sebelum Idul Fitri bahkan sesudahnya, setiap kesalahan pasti ada sanksinya, jadi bagi pegawai yang masih menambah libur, tentu kita akan lakukan evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku, dan jangan mereka menganggap bahwa dengan dalih dalih itu mereka lepas dan tidak mendapatkan sangsi,” tutur Zarnawi..

Di tambahkan Wabub, Saya berharap kepada semua ASN dan TKS jangan lagi menambah libur yang sudah di tentukan waktunya, karena sebelum lebaran dan sesudah lebaran kita sudah banyak berlibur, bagi pegawai yang tidak masuk di hari pertama ini jelas pasti akan ada hukumannya", sebut wabup mengahiri.

Penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini