Kapolsek Sipipis Gelar OPERASI YUSTISI

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Kapolsek  Sipispis Resor Tebing AKP SAEPULLAH, S.Sos., Memimpin langsung OPERASI YUSTISI Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19, Sabtu (29/5/2021) malam.


Dalam Giat Operasi Yustisi yang di gelar jajaran polsek sipispis tersebut terkonsentrasi kepada warga yang sedang berkerumun dan di himbau serta ditegur untuk memakai masker dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.


Selanjut,  dalam Operasi Yustisi  yang dilaksanakan jajaran polsek sipispis petugas terus memberikan himbau-himbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan pemerintah dengan istilah 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi Mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona ( Covid -19 ) di wilayah hukum polsek sipispis.


Dalam kegiatan tersebut 11 personil gabung diterjunkan diantaranya, 9 Personil Polri, 1 Personil TNI, 1 Personil Sat Pol PP.


Adapun Wilayah yang menjadi sasaran Ops Yustisi yang digelar Polsek Sipipis Yaitu, Warung dimsam Ds Serbananti Kec Sipispis Kab Serdang Bedagai dan Warung TST dan nasi goreng Ds Silau padang Kec Sipispis Kab Serdang bedagai.


Dari hasil kegitan yang digelar petugas Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro serts Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional cafe pukul 21.00 WIB toleransi sampai dengan pukul 22.00 WIB,serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.


Lebih lanjut, Petugas Personil Gabungan Ops Yustisi memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usahanya sesuai instruksi Gubernur.


Hingga berakhirnya pelaksanaan Ops Yustisi petugas  tidak menemukan adanya kasus yang menonjol dan berjalan dalam situasi aman serta kondusif, Pungkas Kabag Humas Nenggolan AKP Josua Nenggolan Melalui Pesan WhatsApp.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini