Wabup Palas Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan Di Desa Sigalapung

harianfikiransumut.com | Padang Lawas - drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt.MM.MSi, hadir dalam rangka acara membuka lubuk larangan di Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara sabtu 03 Maret 2021.

 

Dalam sambutannya, Wabup   mengajak masyarakat untuk melestarikan tradisi lokal budaya lubuk larangan yang sudah ada sejak dahulu.


Kegiatan ini dapat menjadi  investasi dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan menambah tingkat daya tarik tersendiri untuk mengkonsumsi ikan untuk menambah gizi yang sempurna.


Program masyarakat ini sagat kita dukung dalam pelaksanaannya kedepan  supaya mendapatkan hasil yang maksimal."terang Wabub.

            

Sementara itu, Kepala Desa Sigalapung, Ibnu Nasution, mengakui bangga atas kegiatan masyarakatnya yang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk pelaksanaan lubuk larangan ini.


Ibnu juga mengatakan, bahwa acara pembukaan lubuk larangan ini, di luar dugaan dan mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat.


Sambutan tersebut, tidak hanya  datang dari warga desanya saja, bahkan dari tetangga sekitar juga sangat antusias memberikan apresiasi.


Dijelaskannya, para peserta juga datang dari Kabupaten-kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Paluta, Kabupaten Tapsel, Pemko Sidimpuan dan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau juga hadir sebagai peserta  penangkap ikan di desanya, sebut, Ibnu Nasution,

           

Menurutnya",Lubuk larangan ini sudah 1,5 tahun dijaga oleh masyarakat, ya tentu mempunyai mekanisme dan Peraturan Desa, kini masyarakat dibebaskan mengambil ikan dengan ketentuan yang tetapkan oleh Panitia.


Sedangkan jenis ikan yang di favoritkan di area lubuk larangan adalah jenis ikan Habaro dan labosang, kedua jenis ikan ini sejak dari dahulu sangat terkenal kelezatannya ", ujar Ibnu.

           

Saat dibuka oleh Wakil Bupati, masyarakat beramai-ramai terjun ke sungai untuk menangkap ikan dengan cara dan alat penangkap ikan sendiri", sebutnya.

           

Kita berharap, tradisi ini dapat dipertahankan, juga demi menjaga lingkungan, melalui lubuk larangan secara tidak langsung, kita telah mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian alam, pungkasnya.


Penulis : A. Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini