Dapur Minyak Kondensat Ilegal di Padang Tualang-Langkat Meledak

harianfikiransumut.com | Langkat - Kebakaran dapur pengolahan kondensat ilegal terjadi lagi kali ini, dapur pengolahan minyak mentah (kondensat) terjadi di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 


Kebakaran terjadi persis di Dusun VI Bukit Payung, Desa Kwala Besilam, Kecamatan, Padang Tualang, Langkat, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 11.30 Wib.


Informasi dirangkum awak media ini, dapur pengolahan minyak mentah, yang diolah menjadi bensin, solar dan minyak lampu ini, merupakan milik S(40) warga Desa Kwala Besilam, Padang Tualang, Langkat.


Kebakaran itu terjadi diakibatkan kelalaian dari pekerja, dimana pada saat itu terdapat satu unit mobil truck coltdisel sedang bongkar muatan minyak mentah dengan menggunakan mesin penghisap minyak untuk dipindahkan kedalam beberapa drum milik S.


Disaat hampir selesai pemindahan minyak, suara mesin terdengar tersendat-sendat oleh pekerja. Karena minyak hampir habis, selanjutnya diisi dengan minyak bensin tanpa mematikan mesin.

Spontan api membakar mesin, lalu api menyambar/membakar seluruh minyak yang sudah diolah, seperti minyak bensin sekitar 9 ton, minyak lampu sebanyak 3 ton dan beberapa drum minyak solar.


Api juga membakar tanaman kelapa sawit dan tanaman lain milik mertua S. Sementara mobil pengisi minyak langsung kabur.


Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, S.H, melalui Kanit Reskrim IPTU Martin Ginting membenarkan atas peristiwa terbakarnya dapur pengolahan minyak mentah tersebut.


"Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 Wib, api berhasil padam sendiri sekitar pukul 14.30 Wib. Tidak ada korban jiwa, dalam peristiwa itu. namun kerugian material mencapai Rp.150 juta" sebut Kanit Reskrim Padang Tualang, IPTU Martin Ginting.


Pihaknya mengatakan, pemilik sudah kita panggil, tapi belum bersedia datang. Kasus ini masih dalam penyelidikan kita. Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit mesin penghisap minyak yang rusak terbakar, dan selang minyak bekas terbakar, sebut Iptu Martin Ginting.


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini