Unit Pidum Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli Bersajam di Tanjung Pura

harianfikiransumut.com l Langkat - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku Pungli (Pungutan liar) bersenjata tajam (Sajam) berupa sebilah pisau dan arit, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 23.00 Wib.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya dekat Jembatan Tanjung Pura. 

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulinga, S.I.K, melalui Kasat Rekrim IPTU Muhammad Said Husen, didampingi Kanit Pidum IPTU Bram Candra, S.H, mengatakan tersangka berinisial MAB (19th) warga Keleruhan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. 

"Tersangka kita amankan karena membawa Sajam," sebut IPTU Muhammad Said Husen.

Kronologis penangkapan, sebut Kasat Reskrim Polres Langkat, yakni berawal dari peristiwa kejadian pelemparan kaca truk angkutan barang yang melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Tanjung Pura, Senin (15/3/2021) sekira pukul 23.15 Wib. 

Dari kejadian itu, kita perintahkan Kanit Pidum IPTU Bram Candra, S.H beserta opsnal Pidum untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.

Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat selanjutnya melakukan kegiatan penertiban terhadap pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatera, diantaranya di Wilayah Kecamatan Hinai, Wilayah Tanjung Pura dan Wilayah Gebang. 

Dari tiga wilayah, disinyalir sering terjadi Pungli meminta uang terhadap supir truk angkutan barang dan pelemparan terhadap truk angkutan barang yang melintas di daerah tersebut. 

Ketika tim mengarah melintas didekat Jembatan Tanjung Pura pada Selasa malam, ditemukan ada orang yang sedang menghentikan mobil angkutan barang. 

Selanjutnya tim Pidum yang dipimpin IPTU Bram Candra, S.H dan personil menangkap orang tersebut yang meminta uang Rp.100.000 kepada Supir, namun sang supir tidak memberikan. 

Pelaku Pungli selanjutnya ditangkap dan diintrograsi, ketika tim melakukan pemeriksaan tersangka, ternya ada membawa sajam, diantaranya 1 bilah pisau dan 1 bilah arit. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, bebernya Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Muhammad Said Husen. 


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini