Polisi Ungkap Pengedar Narkoba di Pelalawan

harianfikiransumut.com | Pelalawan - Satres Norkoba Polres  Pelalawan kembali aman kan seorang pelaku Narkoba di kota Pangkalan Kerinci Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tepat nya diJalan  Lintas timur Depan Bank BRI cabang Pangkalan Kerinci Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.  pada Senin 8/3 sekira pukul  08.30 Wib.

Tersangka seorang laki-laki berinisial AP,  kelahiran desa  Campago tanggal 19 - 10 - 1980 Paraman Sungai Jilatang Kel/Desa Campago Barat Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Provinsi Sumatera barat.

Barang Bukti yang diamankan polisi adalah 4 (empat) Paket/bungkus di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,68 gram,  1 (satu) ball  Plastik bening klep merah, 1 (satu) buah Kertas rokok warna Abu - abu, 1 (satu) unit handphone merek nokia warna merah putih dan uang tunai Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah), serta1 (satu) Unit Mobil Travel Merek Mitsubishi  dengan Nopol BM 7060 CU

Kronologis kejadian dan penangkapan berawal dari informasi masyarakat Pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira pukul 07.00 Wib  bahwa ada seorang supir travel dengan  mobil Merk Mitsubishi  dengan Nopol BM 7060 CU   yang bertolak dari Ukui yang melaju  menuju ke Jalan  Lintas Timur Depan Bank BRI Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang diduga sering membawa  Narkotika Jenis Sabu dan berdasarkan informasi tersebut Kanit Resnarkoba polres Pelalawan Ipda Indra Jaya SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II ResNarkoba Polres Pelalawan,  melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP.

Kemudian team  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 4(empat) bungkus/paket  di duga Narkotika Jenis Shabu  yang terletak di belakang sela - sela Kursi supir , kemudian dilakukan interogasi barang Shabu tersebut didapat dari si John yang di beri langsung kepada tersangka.

Dan setelah itu tersangka di amankan ke Polres Pelalawan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


( Duluater Srt )


Sumber :Bidhumas Polres Pelalawan

Komentar

Berita Terkini