harianfikiransumut.com | Pelalawan - Satres Norkoba Polres Pelalawan kembali aman kan seorang pelaku Narkoba di kota Pangkalan Kerinci Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tepat nya diJalan Lintas timur Depan Bank BRI cabang Pangkalan Kerinci Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. pada Senin 8/3 sekira pukul 08.30 Wib.
Tersangka seorang laki-laki berinisial AP, kelahiran desa Campago tanggal 19 - 10 - 1980 Paraman Sungai Jilatang Kel/Desa Campago Barat Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Provinsi Sumatera barat.
Barang Bukti yang diamankan polisi adalah 4 (empat) Paket/bungkus di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,68 gram, 1 (satu) ball Plastik bening klep merah, 1 (satu) buah Kertas rokok warna Abu - abu, 1 (satu) unit handphone merek nokia warna merah putih dan uang tunai Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah), serta1 (satu) Unit Mobil Travel Merek Mitsubishi dengan Nopol BM 7060 CU
Kronologis kejadian dan penangkapan berawal dari informasi masyarakat Pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira pukul 07.00 Wib bahwa ada seorang supir travel dengan mobil Merk Mitsubishi dengan Nopol BM 7060 CU yang bertolak dari Ukui yang melaju menuju ke Jalan Lintas Timur Depan Bank BRI Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang diduga sering membawa Narkotika Jenis Sabu dan berdasarkan informasi tersebut Kanit Resnarkoba polres Pelalawan Ipda Indra Jaya SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II ResNarkoba Polres Pelalawan, melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP.
Kemudian team langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 4(empat) bungkus/paket di duga Narkotika Jenis Shabu yang terletak di belakang sela - sela Kursi supir , kemudian dilakukan interogasi barang Shabu tersebut didapat dari si John yang di beri langsung kepada tersangka.
Dan setelah itu tersangka di amankan ke Polres Pelalawan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( Duluater Srt )
Sumber :Bidhumas Polres Pelalawan