KTNA Aceh Tamiang Akan Surati Beberapa Koperasi Pelaksana PSR

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Banyaknya keluhan para petani penerima mamfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang akan menyurati sejumlah koperasi pelaksana program tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang, D. Yogi. S didampingi Wakil Ketua I, M. Syahrial, SE, dan Wakil Ketua II, Erwinsyah dan beberapa pengurus harian lainnya dalam konferensi pers di Kantor KTNA setempat, Rabu, 3 Maret 2021.

Disebutkannya, " Petani kita banyak mengeluh dengan  pelaksanaan PSR. Baik itu masalah bibit, pupuk atau sejenisnya terkait hak petani yang harus didapat," sebut Yogi.

Untuk menanggapi keluhan petani tersebut, pihaknya akan menyurati seluruh koperasi yang melaksanakan PSR di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Seharusnya, pihak Koperasi harus mengetahui bahwa petani itu dibawah naungan KTNA, oleh karena itu, KTNA wajib menanggapi apa yang menjadi keluhan para petani," ucapnya.

Yogi juga mengatakan, bahwa  apa yang dilaksanakan oleh koperasi dilapangan selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan pihak KTNA. " Memang secara legalitas, tidak ada aturan bagi Koperasi melakukan koordinasi dengan pihak KTNA. Namun perlu diketahui oleh Koperasi, bahwa petani itu bernaung di KTNA," jelasnya.

Disinggung apa yang menjadi keluhan bagi para petani penerima program PSR, Yogi mengatakan akan disampaikannya secara detil setelah kita surati Koperasi sekaligus akan dilakukan press release", paoarnya.

Yogi juga menyebutkan, ada enam Koperasi pelaksana Program PSR di Aceh Tamiang, terhitung sejak Tahun 2018  hingga Tahun 2020.

"Ke enam koperasi tersebut sudah menjalankan Program PSR di Wilayah Aceh Tamiang. Jadi kita akan surati apa yang menjadi keluhan petani, akan kita sampaikan kembali setelah ditanggapi oleh Koperasi melalui Press Realase," sebut D' Yogi mengakhiri.


Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini