DPRD Lampung Utara, Pringati HUT Provinsi Lampung Ke-57


harianfikiransumut.com |  Lampung Utara - Masih dalam kondisi pandemi covid-19, acara peringatan hari ulang tahun Provinsi Lampung ke 57 tahun 2021 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan tersebut dikemas dalam Sidang Paripurna Istimewa berjalan dengan tertib dan khidmat, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Kamis 18 Maret 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md memimpin langsung jalannya Sidang Paripurna, didampingi Wakil Ketua 1, Madri Daud, SE.,MM, dan Wakil Ketua 3 Joni Saputra, para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara serta Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM.

Paripurna Istimewa ini dibuka dengan sambutan Ketua DPRD, Romli, A.Md menjelaskan secara singkat sejarah terbentuknya Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964.

Sebelum itu, kata Romli, A.Md, Provinsi Lampung merupakan karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan atau lebih tepatnya Sumatera Bagian Selatan, ucapnya

Walaupun secara administratif sebelum tanggal 18 Maret 1964 masih dalam bagian Sumatera Bagian Selatan, Provinsi Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka telah menunjukan potensi besar serta bermacam-macam kebudayaan yang menjadi warna dan daya tarik tersendiri.

Dengan mengambil tema,  mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk rakyat Lampung berjaya, DPRD Kabupaten Lampung Utara berharap pembangunan di Provinsi Lampung dapat tetap berlanjut dengan harapan agar masyarakat khusunya Kabupaten Lampung Utara dapat lebih sejahtera, pungkas beliau.

Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. Lekok, MM juga hadir dalam peringatan HUT tersebut, beserta unsur Forkopimda Lampung Utara, para Veteran, Camat se-Kabupaten Lampung Utara dan juga tamu undangan.

Penulis : (Apriyadi)

Komentar

Berita Terkini