Polsek Pangkalan Brandan Kembali Menangkap Seorang Terduga Pengedar Narkaba.

harianfikiransumut.com l Langkat - Dalam Giat Oprasi Toba 2021, Polsek Pangkalan Brandan  kembali berhasil menangkap dan mengamankan AI(23) lingkungan I Kelurahan Sai Bilah Kecamatan Sai Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terduga pelaku tindak pidana Narkotika.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat  pada Jum'at (12/2/21) sekitar Pukul 16.00 WIB oleh Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan.

Informasinya, bahwa di TKP tersebut sering dijadikan transaksi narkoba dan selanjutnya melaporkan ke Kanit Reskrim dan Kapolsek Pangkalan.Brandan AKP P.S. Simbolon, SH.

Setelah mendapatkan info tersebut, Kapolsek Pangkalan  Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting, SH beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang informasi yang dimaksud.

Selanjutnya, pada Pukul 16.00 Wib Team Opsnal mendapati informasi bahwasanya terduga pelaku sedang berada di Lingkungan I Patok Kelurahan Sai Bilah Kecamatan.Sai Lepan Kabupaten. Langkat.

Setelah itu, Team langsung bergerak cepat untuk menuju ke tempat yang dimaksud.

Setibanya di TKP,  terduga pelaku melihat kedatangan petugas langsung berlari dan sambil membuang Barang Bukti (BB) Satu Buah Kotak Rokok Magnum yang didalamnya ada Dua Bungkus Plastik Klip Bening Lis Merah Ukuran Sedang, diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, dan Enam Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil
diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian, Dua Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Sedang kosong, Satu Buah Sekop Yang Terbuat Dari Pipet, Satu Buah Kotak Rokok Magnum Filter, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil diamankan.

Kemudian, terduga pelaku dan Barang Bukti diduga Narkoba jenis Sabu Berat Bruto 1.79 gram di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Pangkalan Brandan
AKP P. S. Simbolon SH.
membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki terduga sebagai pengedar Narkoba, ungkapnya mengakhiri.

Penulis  :Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini