Operasi Atik Toba 2021, Polres Tebing Tinggi Amankan 35 Tersangka Pelaku Narkotika

 

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Satuan Personil Reserse anti  Narkoba Polres Tebingtinggi, berhasil mengamankan 35 orang pelaku narkotika selama Operasi Antik Toba 2021. Bersama para pelaku petugas mengamankan barang bukti 65,73 gram sabu dan 103 butir pil ekstasi.rabu (24/2) sekitar pukul 09:00 Wib.


Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK dalam Pers Releasenya di halaman  Mapolres TebingTinggi mengatakan,penangkapan 35 orang pelaku baik itu bandar dan pengguna narkotika,  hasil dari Operasi Anti Narkotika (Operasi Antik) 2021,dimana penangkapan ini terhitung mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 16 Februari 2021, berhasil mengungkap 25 kasus.


“Operasi Antik selama 21 hari, kita berhasil mengungkap 25 kasus dengan pelaku 35 orang,yaitu, Laki-laki ada 34 orang dan 1 wanita. Dari ke 35 pelaku, sebanyak 7 orang merupakan bandar dan pengguna 28 orang. Jumlah barang bukti yang disita oleh petugas yaitu, sabu seberat 65,73 gram dan pil ekstasi 103 butir dengan berat 30,06 gram,”kata  Kapolres.


Kapolres berharap walaupun kedepan tidak ada Operasi Antik, tetapi kita komitmen untuk terus memberantas maraknya peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum polres Tebingtinggi. “Mohon kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen warga masyarakat Tebingtinggi, agar Kota Tebingtinggi bebas dan bersih dari peredaran narkoba,” harap Kapolres Agus Sugiyarso.


Kepada para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.


Hadir bersama Kapolres Tebingtinggi, Waka Polres Kompol Sarponi, Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan. 


Penulis : ( Nzl )

Komentar

Berita Terkini