Kapolsek P. Brandan Kembali Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba

 

Kapolsek P. Brandan Kembali Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba

harianfikiransumut.com | Akhir-akhir ini Kapolsek P. Brandan hampir setiap hari telah berhasil meringkus dan mengamankan Penguna dan pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara.

Hari ini, Senin (01/02/21). sekira pukul 12.00 Wib, Team Unit reskrim polsek P. Brandan, Kembali menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial HI Als OLING (40th)warga Kelurahan Sai Bilah Kecamatan Sai Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu dari tangan tersangka polisi menemukan, Dua Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Besar yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu juga Empat Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu. 

Kemudian Satu Buah Sekop yang Terbuat Dari Pipet, Satu Unit HP Merk Samsung Warna Hitam,
Satu Buah Dompet Warna Orange, Tiga Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Besar kosong dan Empat Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran kecil kosong.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Narkoba Berat Bruto 2.40 Gram.

Sebelumnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S. Simbolon, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Gang. Meriam Lorong Ibrahim Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei. Lepan Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah itu Kapolsek P. Berandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y. P Ginting, SH beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait Informasi tersebut.

Selanjutnya, sekira Pukul 12.00 Wib, Team mendapati informasi bahwasanya tersangka HI sedang berada di Gang Meriam Lorong Ibrahim tepatnya di dalam rumah.

Setelah itu Team Opsnal langsung bergerak cepat untuk menuju ke TKP, setibanya di TKP pelaku yang berinisial HI Als OLING berhasil diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan badan dan sekitarnya.

Salam penggeledahan tersebut, perugas beehasil menemukan Barang Bukti(BB) satu buah Dompet berwarna Orange di balik Kuali/Wajan, saat dibuka oleh  anggota opsnal, didalam dompet tersebut terdapat BB Dan petugas pun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pangkalan Berandan membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Polsek P.Brandan guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP. P. S. Simbolon SH membenarkan penangkapan tersebut dan Tersangka bersama Barang Bukti beserta Administrasi lainnya akan dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat Terangnya.

Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini