Kadis Pendidikan Meranti, Ingatkan Kepala Sekolah Harus Benar Mengelola Dana Bos

 

harianfikiransumut.com | Meranti - Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali diingatkan Para Kepala Sekolah  untuk berhati-hati dan tidak bermain dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuddin SH,MH ditengah kesibukannya, Senin,  23/02/2021, menurutnya  penggunaan Dana BOS harus sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan.

“Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan Dapodik siswa online secara Nasional ” ujarnya.

Dikatakan Syamsuddin SH,MH dimana besar anggaran BOS yang diterima sekolah jumlahnya berbeda – beda tergantung jumlah siswa, untuk pembayaran dari Pusat langsung diterima Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah sesuai RKS Sekolah yang diverifikasi oleh Tim Bidang Dikdas/KPA, katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penggunaan atau pembelanjaan Kepala Sekolah mengacu kepada Juknis yang diterbitkan oleh Mendikbud.

Kemudian untuk pembelanjaan sekolah mencari penyedia sesuai SIPLA di Mendikbud, yang dipilih oleh Kepala sekolah itu sendiri. Kemudian untuk BOS Kinerja dan BOS Afirmasi aturan juga sama dengan BOS Reguler, beber Syamsuddin SH,MH.

Terkait pertanggungjawaban Dinas Kabupaten hanya menyampaikan Regulasi, Juknis, pembayaran Pajak agar tepat waktu. Untuk itu saya sampaikan tidak dibenarkan satu orangpun untuk melakukan penyimpangan terhadap Dana BOS, pungkas Syamsuddin SH, MH.


Penulis : Karim

Komentar

Berita Terkini