Diduga, Kades Sekoci Caplok Sebahagian Daerah Kelurahan Kampung Lama

 

Diduga, Kades Sekoci Caplok Sebahagian Daerah Kelurahan Kampung Lama.

harianfikiransumut.com | Langkat - Warga Kelurahan Kampung Lama Akhir-akhir ini merasa terusik dengan pernyataan Kepala Desa Sekoci yang telah mengklaim sebahagian Daerah lingkungan l Perkebunan masuk ke dalam wilayah Desanya.

Klaim Sepihak ini terjadi dimasa pemerintahan Kepala Desa Sekoci yang dijabat oleh Suwarisno.

Informasi yang dihimpun harianfikiransumut.com dilapangan, bahwa sejumlah tokoh Masyarakat Kecamatan Besitang termasuk yang juga mantan pejabat Kepala Desa Sekoci, OK. Burhanuddin  mengatakan bahwa Pal Batas yang sebenarnya telah ditandai dengan Tugu dan sampai saat ini masih berdiri, ucapnya..

Sementara menurut salah seorang Tokoh Pemuda Kelurahan Kampung Lama,  Barito Erwisyah Als Pak win, menyebutkan bahwa tugu tersebut sebagai acuan kebenaran, yang menyatakan daerah itu memang berada di Daerah Kampung Lama.

Sampai hari ini, sebelumnya peta Hak Guna Usaha (HGU) bernama PT. Perkebunan Kebun Aceh (PT-PEKA), namun setelah beralih tangan menjadi PT.Miara Bilis Tunggal Tualang (PT-MTT), sebutnya.

Peta Perkebunan tetap berada di wilayah Lingkungan l 
Pekebunan Kelurahan Kampung 
Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Namun belakangan ini 
sebahagian daerah tersebut  diklaim secara sepihak oleh oknum Kepala Desa Sekoci bahwa sebahagian daerah lingkungan l telah masuk ke Tritorial Desa Sekoci.

Pak Win menjelaskan, terjadinya pengklaiman daerah ini diduga  adanya Proyek Pengeboran minyak milik Perusahaan Plat Merah PT.Pertamina di Daerah lingkungan l Perkebunan Kelurahan Kampung Lama dan ditambah lagi adanya Rencana Pemerintah pusat akan membangun jalan Tol lintas
Aceh-Sumut di Daerah tersebut.

Sementara, Suprayogi Kepala lingkungan l Kelurahan Kampung Lama menjelaskan, "Lingkungan l Perkebunan terbagi Tiga Apdeling Pondok Perkebunan Sejak dari PT.Peka hingga sekarang sudah beralih Kepemilikanya dengan Nama PT.MTT, untuk Adminstrasi kependudukannya tetap berada di Kelurahan Kampung Lama, jelas Suprayogi.

Di waktu yang berbeda, salah seorang tokoh masyarakat kelurahan Kampung Lama, M. Suhada mengatakan, "Kalau Google Maps menjadi dasar pengklaiman, maka daerah lingkungan lll dan lingkungan Vll Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, jelas Daerah tersebut masuk ke Daerah Kelurahan Kampung Lama, jika arah ke Timur, Kata M.Suhada.

Begitu juga, sebahagian Desa Sai Tualang Kecamatan Brandan Barat termasuk markas Koramil 18 jelas masuk ke Daerah Kelurahan Kampung lama Kecamatan Besitang.

Kepada harianfikiransumut.com di Besitang, Rabu(10/2/21), yang juga tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Lama, Ramlan mengatakan, Sebagai Kepala Desa Sekoci, jangan bisanya hanya membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, cetusnya.

Terkait adanya Klaim Sepihak tentang Pal Batas Desa Sekoci dan Kelurahan Kampung Lama, Camat Besitang H.Ibnu Hajar S.Sos dikonfirmasi harianfikiransumut.com  menjelaskan memang secara digital itu masuk Desa Sekoci. Namun Untuk kebenarannya Nanti ada Tim dari Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumut  turun kelapangan.

Namun, Camat Besitang belum dapat memastikan kapan Team yang di maksud akan turun untuk menentukan Tapal Batas, kapan mereka turun kita juga belum tau, Kata H.Ibnu Hajar S.Sos mengakhiri.

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Kepala Desa Sekoci, Suwarisno ketika ditemui awak media dikantornya mengatakan, bahwa "Pengklaiman yang dilakukannya  berdasarkan Gogle Maps, maka berdasarkan petunjuk secara digital daerah tersebut masuk ke wilayah Desa Sekoci dan hal ini sudah kami sampaikan ke Pemerintah Kecamatan Besitang dan Kabupaten langkat, kilahnya mengakhiri konfirmasinya.

Penulis. : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini