Sejumlah Bangunan Liar Di karang Baru Akan Ditertibkan

 

Sejumlah Bangunan Liar Di karang Baru Akan Ditertibkan

KARANG BARU | ACEH TAMIANG : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan penertiban dan pendataan terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan negara untuk wilayah kecamatan karang baru.

Pendataan terhadap bangunan liar tersebut mulai dilakukan sejak Selasa (5/1/21) kemarin dan hari ini dilanjutkan kembali oleh pihak kecamatan bersama Dinas lingkungan Hidup dan Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Rabu (6/1/21), sebut Camat Karang Baru, Iman Subery, S.STP.

Pembenahan di Kecamatan Karang Baru ini diawali dengan mendata bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara.

Kita akan menertibkan bagi bangunan liar yang tidak di tempati lagi(kosong tanpa penghuninya), sebut Camat.

Rencananya seluruh bangunan liar yang sudah kosong akan bongkar, dan akan di pasang plang peringatan bahwa dilarang mendirikan bangunan yang baru.

Penertiban ini dilakukan agar ibu kota kecamatan karang baru terlihat bersih rapi dan tidak terkesan kumuh," pendataan ini mereka lakukan mulai dari Desa Dalam hingga Simpang IV Upah, kata Iman Suhery. 

Iman Suhery menjelaskan, untuk sementara data bangunan liar di kawasan Simpang IV Upah terdapat 61 bangunan liar, kemudian Tanjung Seumentoh 23 bangunan dan di Alur Bemban berkisar 30 bangunan.

Tidak semua bangunan liar dibongkar, untuk sementara kita hanya membongkar dan menertibkan bangunan liar yang kosong saja, ungkapnya.

Selain itu, kedepan kita akan membangun taman yang di isi dengan berbagai jenis tanaman  bunga untuk memperindah wajah kecamatan karang baru.

Direncanakan, taman tersebut akan di bangun di bagian sisi kiri dan kanan kantor camat karang baru, sehingga bisa menjadi tempat taman wisata nantinya, ungkap Camat Karang Baru, Iman Suhery S.STP..

Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini