Acam Bunuh ibu Kandung, MS Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Besitang

Acam Bunuh ibu Kandung, MS Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Besitang

fikikiransumut.com | Besitang - Maling kundang Anak durhaka bukan saja didapatkan dari sebuah cerita lagenda.Namun cerita yang sama kini kembali terjadi dilakukan MS.(25th) warga Dusun C lll A Desa PIR.ADB Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. pasalnya Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 08.30 wib Waginem Br Sembiring ibu kandung MS mendengar suara keributan/ gaduh dirumah MS.


Kemudian Waginem Br Sembiring pergi menuju rumah tersebut dan setiba dirumah sang ibu melihat pelaku MS sedang merusak kaca jendela dengan cara memukul kaca dengan mempergunakan helm, 


Melihat hal tersebut Waginem ibu kandung pelaku mendatangi menantunya bernama Nanda Puspita sari, sambil bertanya "Ada apa " Belum sempat Nanda Puspita sari menjawab  pertanyaan itu, pelaku MS yang tadinya duduk disamping tempat tidur berkata "Jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh" Sambil mengambil pisau yang ada disampingnya dan berjalan mendatangi Waginem Br Sembiring. 

Namun hal tersebut tidak sempat dilakukan MS dikarenakan Istrinya Nada Puspita Sari menghalang- halangi pergerakan MS untuk mendekati Ibunya Kemudian karna rasa takut, Waginem pun pergi meninggalkan tempat tersebut, 


Akibat kejadian itu, Pelapor merasa terancam dan tidak nyaman, selanjutnya melaporkan ke polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku. 


Setelah memeriksa para saksi-saksi atas perkara pengancaman dan gelar perkara yang pelakunya adalah MS, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan atas nama pelaku MS, informasinya sedang ngamuk-ngamuk /ribut dirumah pelaku.


Atas perintah Kapolsek Besitang AKP A. Harahap SH, Jumat (22/02/21) sekira pukul 01.30 Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan Penangkapan terhadap pelaku MS beserta mengamankan barang bukti sebilah pisau, dan selanjutnya membawa pelaku kapolsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.Kata Kapolsek Besitang AKP.A Harahap SH


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini