LSM GMBI SOALKAN PEMBANGUNAN TIDAK SESUAI RAB

fiksumNews.com - Lampung Selatan : KORWIL 4' Lembaga Swadaya Masyarakat - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM - GMBI) Lamsel,  Basnu Arifin' Menyayangkan terkait pembangunan jalan cor rabat beton di Desa Mekar Mullya tembus desa Rejomulyo (Dsn Babakan) Kecamatan PALAS Kabupaten Lampung Selatan yang baru beberapa hari dikerjakan sudah mengalami retak serta banyak tambalan akibat pekerjaan nya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran kontrak seniai Rp. 360.630.058,09 ' Senin (2/11/2020).

 "Basnu Arifin, mengatakan , pembangunan jalan Cor rabat beton yang masyarakat harapkan bisa menjadi akses dan menunjang mobilitas mereka tapi kwalitas justru mengecewakan, kondisi pembangunan nya sudah mengalami kerusakan dan dikhawatirkan akan semakin parah retaknya,  adapun jalan cor rabat beton  dibangun dengan menggunakan Dana APBD tahun anggaran 2020.

Dikatakan Basnu Arifin, pembangunan yang dilaksanakan oleh CV. LOGAKATA. tersebut' saat ini kondisinya sudah mulai rusak retak kembali serta banyak tambalan, hal itu sambung Basnu , nampak dengan jelas material dibagian atas badan jalan mulai retak, yang mana ini menandakan minimnya kwalitas pada pembangunan rabat beton tersebut.

"Berdasarkan hasil pantauan  kami dilapangan, dimana kondisi jalan rabat beton tersebut nampak dengan jelas sudah mulai retak lagi padahal -red, pembangunan senilai Rp. 360.630.058,09.  Tersebut belum genap dua bulan, melainkan baru sekitar hitungan hari  dikerjakan.

Hal ini tentunya tambah Basnu Arifin, menandakan adanya dugaan pengurangan bahan material,sehingga berpengaruh pada kwalitas pembangunan yang kemudian patut diduga pula bahwa lemahnya pengawasan." Tukasnya.

"Selain itu, Basnu Arifin pun menegaskan jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPD lamsel (GMBI/red) untuk melakukan kajian analisis terkait adanya dugaan pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi anggaran.

Kami akan segera berkoordinasi dengan ketua Dewan Pimpinan Distrik (DPD) kami, untuk dilakukan kajian secara Subtansial, karena-red, apapun bentuknya jika terdapat adanya indikasi pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut, maka sudah dapat kita duga bahwa tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi,". Tegasnya.

 "Dengan demikian lalu Pihaknya (LSM GMBI-red) lamsel Akan berkirim surat ke INSPEKTORAT dan DPUPR lamsel terkait dengan adanya dugaan korupsi anggaran serta terindikasinya pengurangan bahan material  pada pembangunan rabat beton tersebut." Pungkasnya.(suradi khiorizal)

Komentar

Berita Terkini