Diduga Bermain Judi, Tiga Warga Kota Kualasimpang Digrebek.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Satpol PP Dan WH Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Penggerebekan  warung di pinggir sungai Kecamatan Kota Kualasimpang, Diduga Permainan Judi jenis Batu Dam.

Pengrebekan warung tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penegakkan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu bersama Kasi OPS dan Penyidik serta sembilan personil Satpol PP dan WH Aceh Tamiang berlangsung Sekira pukul 16.30 Wib pada Senin, (23/11) Kemarin.

Menurut, Kasat Pol PP dan WH, Drh. Asma'i Usman melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu kepada fiksumnews.com, Selasa, (24/11) mengatakan bahwa penggrebekan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk membuktikan kebenaran atas laporan yang di terimanya.

Setiba di lokasi, petugas pun mendapati tiga orang warga, masing-masing berinisial K(60th), D(58th) dan M(30th) diduga sedang asyik bermain Batu Dam.

Saat di grebek, mereka tak berkutik, ketiga warga tersebut langsung di bawa ke kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, guna untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika dari hasil pemeriksaan  mereka terbukti melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat melakukan permainan judi, maka masing-masing terduga akan di kenakan sanksinya, pungkas Syahrir Pua menegaskan, (pakar).

Komentar

Berita Terkini