1125 Perangkat Kampung Serta 318 ASN Di Aceh Tamiang Telah Dites Urine

fiksumnews.com - Aceh Tamiang : Sebanyak 1125 Perangkat Kampung Serta 318 ASN dari seluruh instansi di pemerintah daerah kabupaten Aceh Tamiang Telah Dilakukan tes Urine oleh BNNK Aceh Tamiang.


Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi SE dalam agenda temu ramah dan silaturahmi bersama insan pers berlangsung pada pukul 10.00 wib di Warung Lintas Kopi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis, (26/11).


AKBP Triana Safari Yandi SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap 1125 perangkat kampung termasuk Datok Penghulu dan Perangkatnya di 10 Kecamatan serta 318 ASN dari seluruh instansi di kabupaten Aceh Tamiang telah dilakukan tes urine.


Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Aceh Tamiang.


Kurang lebih selama tiga tahun bertugas menjabat sebagai Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Triana Safari Yandi, SE, menyampaikan rasa prihatinnya akan kondisi di Aceh Tamiang yang semakin parah dengan peredaran dan  penyalahgunaan narkoba terhadap kawula muda.

Dijelaskannya, berdasarkan amanat undang-undang nomor 35 tahun 2009, bahwa para pengguna narkoba itu adalah korban, Jadi dalam menjalankan undang-undang tersebut kita melakukan pencegahan melalui sosialisasi, rehabilitasi dan pemberantasan.


Tidak hanya Datok Penghulu (Kades-red) dan perangkatnya, BNNK juga telah melakukan tes urine terhadap 318 ASN dari seluruh instansi pemerintahan di kabupaten aceh tamiang.


Disebutkan, dari 318 ASN yang telah dilakukan tes urine secara dadakan, lebih dari 20 orang ASN yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.


Untuk hasil tes urine tersebut, semuanya telah diserahkan kepada Bupati Aceh Tamiang, bagi ASN yang dinyatakan positif setelah di lakukan tes urine,  direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di balai  rehab narkoba di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara selama tiga bulan tanpa dipungut biaya.


Saat ini, BNNK Aceh Tamiang  berkerja telah melebih target dari  50 perkara, hingga menjadi 81 perkara yang telah ditangani hingga dilakukan rehabilitasi, artinya kinerja BNNK Aceh Tamiang telah Overload sekira 800 persen dalam penanganan perkara narkoba di Aceh Tamiang.


Walaupun demikian, BNNK Aceh Tamiang tetap melayani bagi siapapun warga Aceh Tamiang yang bersedia diantara keluarganya untuk dilakukan rehabilitasi.


Dijelaskannya, dari 81 perkara yang direhab tersebut merupakan hasil permintaan  secara sukarela oleh korban penyalahgunaan narkoba didampingi keluarganya dengan cara mereka mendatangi kantor BNNK Aceh Tamiang untuk dilakukan rehabilitasi.


Dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, kita juga telah berkoordinasi ke pihak Polres, Kodim 0117/Atam, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kesbangpol Linmas, Satpol PP dan hingga ke tingkat Datok Penghulu (Kepala Desa).


Melalui kegiatan ini, AKBP Trisna Safari Yandi juga mengharapkan kepada rekan-rekan media untuk dapat memberikan saran dan masukan, guna untuk kemajuan kinerja BNNK Aceh Tamiang pada tahun 2021 mendatang, tutupnya sembari mengharapkan dukungan dari para insan pers.


Kegiatan tersebut dilaksanakan tetap mengikuti protokoler kesehatan dan turut dihadiri  Kepala Kesbangpol linmas Aceh Tamiang, Drs. Rudianto, Kasubag Umum BNNK Aceh Tamiang, Mardiansyah. Kasi P2M BNNK Aceh Tamiang, Wan Ahmad Maulana, Kasi Pemberantasan  serta sejumlah staf BNNK Aceh Tamiang juga para awak Media.


- PAKAR -

Komentar

Berita Terkini