110 Orang Warga Aceh Tamiang Terjaring Saat Razia Prokes

fiksumnews.com - Aceh Tamiang : Tim Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Operasi/Razia Prokes bertempat di Simpang Empat Upah Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa, (17/11).

Operasi Yustisi merupakan operasi gabungan melibatkan 47 personil dari beberapa intansi pemerintah diantaranya, TNI-Polri, BPBD dan  Sat Pol PP dalam upaya memberikan pemahaman dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kasat Pol PP dan W Aceh Tamiang, Asma'i Usman melalui Kepala Bidang Penegakan Perundangan undangan Daerah pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul  Hisbah (Satpol-PP dan WH) Aceh Tamiang, Mustafa Kamal, S.Pi menyebutkan jumlah warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi hari ini sebanyak 110 orang.

Mustafa juga menyampaikan Semua yang terjaring dalam Operasi Yustisi kita catat nama dan alamatnya. "Untuk sanksi kita berikan teguran secara lisan dan ada juga kita beri sanksi berupa hafal pancasila dan menyanyikan lagu wajib kebangsaan kita," jelasnya

Ditambahkannya, Operasi Yustisi ini dilaksanakan agar masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran dalam menggunakan masker saat berada diluar rumah dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dan menjaga jarak.

Mustafa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 dan instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19, (pakar).

Komentar

Berita Terkini