Polisi WH Aceh Tamiang Grebek Rumah Tempat Jual Beli Tuak.

fiksumnews.com | Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang lakukan pengrebekan sebuah rumah kosong yang di jadikan tempat transaksi jual beli tuak di dusun Lemba Jaya, Desa Krueng Sikajang, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Pengrebekan rumah kosong tersebut dilakukan pada Sabtu, (03/30), sekira pukul 13.00 Wib, di pimpin langsung Kabid Penegakkan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu.

Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Drh Asma'i Usman melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu, Senin, (5/10) kepada harianfikiransumut.com  membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengrebekan sebuah rumah kosong yang di jadikan tempat transaksi jual beli minuman tuak.

Namun, dalam pengrebekan itu, hanya di temukan 1 buah jerigen kosong berukuran isi 35 liter, 1 buah cangkir cembung, dan beberapa batang kulit kayu waru diduga digunakan untuk permentasi minuman tuak, ungkap Syahrir.

" Kita hanya berhasil mengamankan barang buktinya saja, sementara pelakunya telah kabur", terangnya.

Jergen di temukan sudah dalam keadaan kosong, kemungkinan sudah habis terjual, Informasinya sejak pukul 10.00 wib, di rumah kosong tersebut banyak di kunjungi oleh warga, diduga untuk membeli tuak, jelasnya.

Menurut keterangan yang di perolehnya, bahwa pelaku penjual minuman tuak itu bukan warga setempat, melainkan warga diluar kabupaten Aceh Tamiang.

Identitas pelaku juga telah  diketahui, namun kita akan berkoordinasi ke pihak Sat Pol PP dan WH Kabupaten yang bersangkutan, tegasnya.

Terkait barang buktinya telah di bawa ke kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, pungkas Kabid Penegakkan Syariat Islam, Syahrir Pua Lapu, (pakar).
Komentar

Berita Terkini