Langgar Protokol Kesehatan, Polsek Stabat Berikan Sanksi

 

fiksumNews.com : Stabat – Polsek Stabat terus menggelar sosialisasi dan pendisplinan protokol kesehatan di Jalan Lintas Kh.Zainul Arifin  Kec.Stabat yang disinyalir merupakan tempat sering terjadinya keramaian, Selasa (13 Oktober 2020).

Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda S.Sihotang mengatakan, pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kelanjutan dari operasi yustisi yang sudah digelar sejak Senin, 14 September 2020.

“Kita sama-sama melakukan pendisiplinan, sebenarnya sosialisasi sudah beberapa kali bahkan setiap malam dan sore kita melaksanakan itu dan peneguran hingga sanksi sosial juga sudah kita terapkan,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan Kanit Reskrim operasi yang dibarengi dengan terbitnya perbup itu juga sudah terus gencar disosialisasikan kepada masyarakat hingga ditingkat kecamatan dan kampung.

Sasaran utama penindakan adalah pengendara roda dua dan empat yang melintas, warung makan dan angkringan, serta toko dan kios di seputaran Kecamatan Stabat.

“Kita berikan teguran lisan kepada warga yang beraktivitas diluar rumah dan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan lima orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“ Lima orang itu kita beri sanksi berupa push up  agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pelanggar tersebut juga kita berikan masker,” ujarnya.

Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, SH menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta Jauhi kerumunan.

“Mari patuhi protokol kesehatan, cegah penyebaran virus corona dengan menerapkan pola hidup sehat,” pungkasnya.(reny)

Komentar

Berita Terkini