Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kapolres Pelalawan Dan Jajarannya

 

FiksumNews.com - Pelalawan :  Arist Merdeka Sirait lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 17 Agustus 1960  adalah seorang aktivis Indonesia. Ia merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010, setelah menjabat sebagai sekretaris jenderal selama 12 tahun atau tiga periode sejak tahun 1998.

Pada hari ini Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 sekitar  pukul 13.45 Wib bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraja kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Arist  memberikan Penghargaan Kepada Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK dan jajarannya terkait Atas Penyelamatan seorang anak  yang bernama Revan Zibua  yang berusia 9 tahun yang dibuang dan dianinya ayah kandung nya sendiri beberapa hari yang lalu.


Dan juga  sekaligus Penandatanganan Komitmen Implementasi Undang Undang Perlindungan Anak yang tujuannya nanti  dengan kebersamaan menangani kasus penganiayaan anak diKabupaten Pelalawan ini.


Hadir dalam kegiatan tersebut

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia ARIST MERDEKA SIRAIT.

Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. KRISPRAMONO.

Danlanud yang diwakili oleh Kadispers.

Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Riau.

Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI.

Bupati Pelalawan Sdr. H. M HARRIS.

Wakil Bupati Pelalawan Sdr. Drs. H. ZARDEWAN, MM.

Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. LEO OCTAVIANUS M. SINAGA, S.Sos, M.I.Pol.

, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

,Para PJU Polres Pelalawan beserta Para Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan.

Kepala SKPD dijajaran Pemkab Pelalawan.

dan Rekan media cetak dan elektronik.

serta Tamu undangan lainnya


Acara diawali adalah

Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

serta Pembacaan Do’a dan

Laporan Perkembangan Penanganan Kasus KDRT oleh Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK menyampaikan terkait perkembangan penanganan kasus KDRT dengan No. LP : LP / 225 / IX / 2020 / Riau / Res Pelalawan tgl 30 Sept 2020.

Kemudian dilanjutkan Kata sambutan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau oleh DEWI ARISANTY.

serta Kata sambutan Kapolda Riau yg diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. KRISPRAMONO, Kemudian setelah itu  acara dilanjutkan dengan kata Sambutan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia  ARIST MERDEKA SIRAIT

Dalam sambutanya Arist mengatakan, Bahwa apa yang dilakukan oleh Kapolres Pelalawan se-visi dan se-misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia.

Apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolres Pelalawan beserta jajaran dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia.

Bahwa Riau menjadi salah satu Provinsi yang sangat tinggi tingkat Kekerasan terhadap Anak pada saat ini.


Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Pelalawan beserta jajaran.


Adapun penerima Piagam Penghargaan yaitu :

Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK.

Kapolsek Pkl. Kuras KOMPOL AHMAD.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP ARIO DAMAR, SH., S.IK.

Kanit Reskrim Polsek Pkl. Kuras IPDA ESAFATY DAELI, SH.

PS Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA DONI HARYANTO.

Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Personil Unit Reskrim Polsek Pangkakan Kuras.


Setelah itu acara dilanjutkan dengan Pemberian piagam penghargaan dan  Penandatanganan Komitmen Implementasi Undang-undang Perlindungan Anak  oleh Kapolres Pelalawan, Komnas Perlindungan Anak Pusat dan Provinsi Riau yang  disaksikan oleh Bupati Pelalawan dan Kapolda Riau.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 15.30 Wib, selama kegiatan berlangsung  dalam keadaan aman dan komdusif.

(Duliater Srt)

Komentar

Berita Terkini