DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Untuk Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

 

fiksumNews.com — Bandar Lampung : Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal serahkan surat pengantar Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas/RMOL Lampung kepada Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).


Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.


“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan. 

Turut hadir anggota  Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.


“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik, dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji  dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya.(suradi khiorizal)

Komentar

Berita Terkini