Oprasi Yustisi Polsek Stabat, Sepuluh Orang Pelanggar Dikenakan Sangsi Push Up.


fiksumNews.com - Stabat : Beda dengan sebelumnya, kegiatan oprasi Yustisi Personil Polsek Stabat di Wilkum Polsek Stabat yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Stabat, IPTU Joko Sumpeno di Jalan KH.Zainal Arifin simpang Lampu merah Bupati Kab.Langkat menemukan 10 orang tak gunakan masker, Jum'at (25/09/2020).
Waka Polsek Stabat, IPTU Joko Sumpeno yang didampingi,Kanit Sabhara Ipda Sukma Atmaja,Aiptu Surianto,Aiptu E.Kusuma,Aiptu Saiful Aman,Bripka Devo H.Lubis dan Bripka Irfansyah, takjemu- jemunya menghimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan.
Dalam hal memutus rantai penularan virus Covid -19 yang sesuai dengan  INPRES No.6 Tahun 2020 agar erhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Masyarakat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan rajin cuci tangan menggunakan sabun, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dalam hal Physical Distancing.
Polsek stabat selalu menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler kesehatan.
Dari jumlah total pelanggaran yang kami ditindak ada 10 (sepuluh) orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.
Sanksi yang kami berikan masing-masing ada yang mengucap butir-butir Pancasila dan Push up serta ada yang menyanyikan Lagu Indonesia Raya.(reny)
Komentar

Berita Terkini