Lapas Kelas III Leok,Gelar Pengukuhan Pengurus Gugus Depan Pengayoman 525-526

fiskumNews.com : Sulteng - Lapas Kelas III Leok Kabupaten Buol provinsi Sulawesi tengah menggelar pengukuhan pengurus Gugus Depan Pengayoman 525-526 di rangkaikan dengan Peresmian Dojang Taekwondo, bertempat di halaman kantor Lapas Kelas III Leok-kabupaten Buol-Sulteng,Jumat (11/09/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1.Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian hukum dan HAM Sulawesi tengah Lilik Sujandi,Bc.I.P, S.I.P,M.Si.
2.Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si.
3.Kalapas Kelas III Leok,Edy Yulianto,SH.
4.Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo,S.I.K
5. Kepala PN Buol Lukman Ahmad,S.H,MH.
6.Pabung Buol Mayor inf.Jefry Mamonto.
7.Kasi Pidum Kejaksaan negeri Buol,Musrin Age,S.H.
8.Danramil 1305-09 Bokat, Askari Djabar
9.Ahmad Andimakka,S.Ag,M.Pd (anggota DPR dari partai Gerindra)
10.Plt Ketua Kwarcab Kab.Buol Dr.Tonang Malonggi,M.A.
-tamu undangan

Kegiatan tersebut di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya,di lanjutkan dengan pengukuhan pengurus Gugus Depan pengayoman 525-526 serta Peresmian Dojang Taekwondo Lapas Kelas III Leok-kabupaten Buol oleh sekretaris Kwarcab kabupaten Buol Sabran Naukoko,M.Pd.
Selanjutnya, Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si,memandu Kalapas Edy Yulianto S.H, dan jajaran pengurus Gugus Depan pengayoman 525-526 dalam pengukuhan hingga pengucapan ikrar Pramuka.

Kakanwil kementerian hukum dan HAM Sulawesi tengah Lilik Sujandi,Bc,I.P, S.I.P,M.Si, dalam kesempatan tersebut melakukan penyematan tanda jabatan kepada Edy Yulianto,SH,sebagai ketua Gugus Depan pengayoman 525-526 yang resmi masa bakti 2020-2023.

Selanjutnya, Kapolres Buol AKBP.Dieno Hendro Widodo,S.I.K, menyerahkan sertifikat kepada Ketua pengurus Gugus Depan pengayoman 525-526,Edy Yulianto SH,di lanjutkan dengan peresmian Dojang Taekwondo Lapas Kelas III Leok-kabupaten Buol Oleh Kakanwil Kemenhumkam.

Lilik Sujandi,Bc.I.P, S.Ip,M.Si,
Dalam sambutannya,Kakanwil Kemenhumkam Sulteng tersebut mengatakan harapannya agar Buol dapat mengikuti jejak 7 kota sebelumnya dalam pencanangan peduli HAM.menurut Lilik Sujandi,Buol tinggal menyempurnakan beberapa item lagi untuk mendapatkan predikat "Kota peduli HAM".

Kota peduli HAM adalah kota yang mampu menyelenggarakan penyuluhan HAM,serta menyelesaikan problem di masyarakat berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran HAM. masih ada 30 hari lagi waktu untuk bisa capai target penilaian tersebut,dan untuk kabupaten Buol kata Kakanwil,sedikit lagi sudah bisa capai itu.

Tugas lembaga pemasyarakatan adalah menjadikan warga binaan menjadi lebih baik setelah berada di sini,serta menjadikan pengalaman tugas sebagai media pendidikan bagi para warga binaan.

Juga dapat mengembalikan mereka ke masyarakat dengan nilai hidup yang lebih baik lagi.mengembangkan skill warga binaan serta menyelamatkan anak bangsa.

Kakanwil Kemenhumkam Sulteng ini mengatakan bahwa " indikasi suksesnya suatu pemerintahan di lihat dari seberapa bisa daerah tersebut dapat mampu menyelesaikan masalah HAM.

Lapas kelas III Leok kabupaten Buol provinsi Sulawesi tengah merupakan cerminan bagi daerah lain ketika dapat berkunjung ke sini,di mana lingkungan Lapas di buat senantiasa nyaman ketika warga binaan dapat menjalani proses hukumnya,di barengi dengan pembinaan karakter serta pengembangan bakat yang dimiliki oleh masing-masing warga binaan.

Memasuki gerbang Lapas Kelas III Leok-kabupaten Buol ini, layaknya mengunjungi hunian Villa dengan penataan taman yang asri.siapa pun yang mengunjungi Lapas Kelas III Leok,selalu saja mengambil momen berfoto di sini, " tentunya sebuah cerminan bagi pemimpin yang mencintai nilai seni serta inovatif menjadikan para warga binaan lebih bermanfaat dalam mengisi waktu mereka selama menjalani masa hukumannya". (Henny)
Komentar

Berita Terkini