KPUD Simalungun Terima Pendaftaran Hasim-TPS Menjadi Peserta Pilkada


FiksumNews.com - Simalungun : KPUD Simalungun yang bertempat di Pematang Raya, kembali menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati sebagai peserta di Pilkada 9 Desember kendatang. Minggu (06/09/2020)

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim (Hasim) dan Tupak Siregar(TPS) diterima KPUD Simalungun berkas pendaftaran, setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen persyaratan.

Komisioner KPUD  Simalungun menerima berkas pendaftaran Pasangan Hasim-TPS di gedung utama KPUD, dari keterangan Raja Ahad Damanik "Dokumen persayaratan pasangan bakal calon lengkap keabsahan dan sudah memenuhi syarat, untuk menjadi peserta pilkada. ujarnya.

Dia menambahkan,"Berdasarkan hasil penelitian, pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Simalungun Hasim-TPS diterima," kata Ketua KPUD Simalungun.

Raja juga menambahkan, penelitian keabsahan akan dilanjutkan pada tahap penelitian persyaratan pada tanggal 6 sampai 12 September 2020.

Bakal calon Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim didampingi Tumpak Siregar mengucapkan syukur sudah dapat melewati tahapan pendaftaran.

"Luar biasa, semua bisa kita lewati. Ini hari bersejarah," kata Bang Hasim. Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut mendampinginya mendaftar ke KPUD Simalungun.

"Harapan saya, marilah jaga kekompakan, jaga kekondusifan menghadapi Pilkada 2020. Juga tetap semangat memajukan Simalungun menjadi lebih baik juga tetap jaga protokoler kesehatan," ujanya. ( Aziz)
Komentar

Berita Terkini