Kapolsek Secanggang & Koramil 08 Sampaikan Himbauan Protokoler Kesehatan.

fiksumNews.com : Langkat - Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19 sesuai Inpres NO.6Tahun 2020,Kapolsek Secanggang IPTU Mahruza Sebayang SH dan Gabungan koramil 08/ Secanggang serta Forkopincam dan Puskesmas Kec Secanggang Menyampaikan Himbauan Protokoler Kesehatan, Selasa (08/09/2020).

Tempat sasaran Giat selain pasar juga Pengendara sepeda motor yang melintas di Jln Secanggang Kel hinai kiri kec Secanggang.

Turut hadir dalam giat Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang SH,Danramil 08/ Secanggang KAPTEN INF Jhoni Siagian, Sekcam secanggang Agung Tritantyo, Kepala Puskesmas Hinai Kiri Dahlia SST M.kes dan Personil Gabungan TNI, Polri, ASN Se-Kec Secanggang.

Saat di konfirmasi Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang SH mengatakan, Himbauan Gabungan kepada warga Masyarakat dan Pedagan tersebut diatas serta membagikan masker agar Mematuhi Protokoler Untuk Memutus mata Rantai Penularan Virus Covid-19.

Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 menghimbau agar masyarakat menjaga Kesehatan, sering mencuci tangan dgn menggunakan sabun dan pemilik Usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun.

Juga selalu menggunakan masker, menghindari Kerumunan dengan Menjaga jarak sesama warga dalam beraktifitas.

Lebih lanjut Kapolsek menghimbauan kepada pelaku usaha agar melayani konsumen yang mematuhi Protokoler Kesehatan dan menyampaikan sanksi hukum dengan cara mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan,ujarnya.(reny)
Komentar

Berita Terkini