Warga binaan Lapas Tebing Tinggi Peroleh Remisi Kemerdekaan

fiksumNews.com : Tebing Tinggi - Sebanyak 806 orang warga binaan Lembaga permasyarakatan kelas II B Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menerima remisi hari Kemerdekaan RI ke-75.

SK remisi diserahkan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H.Oki Doni Siregar di Aula LP. jl. Pusara Pejuang Tebing Tinggi, Senin (17/8/2020).

Remisi pemotongan masa hukuman yang diperoleh antara 1 - 6 bulan, penyerahan secara serentak dilakukan di Indonesia yang dilakukan Menkum HAM di Kota Mataram dan disiarkan secara virtual di seluruh LP di Indonesia.

Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi Herliadi mengatakan  saat ini jumlah narapidana penghuni LP Tebing Tinggi sebanyak 1.182 orang, terdiri dari pria 1.160 orang dan wanita 22 orang.

Tahanan 225 orang terdiri dari pria 213 orang, wanita 12 orang totala jumlah penghuni Lapas Kelas II B Tebing Tinggi 1.407 orang dengan Kapasitas 451 orang. ( Nzl )
Komentar

Berita Terkini