Selama 14 Hari Ops Patuh Toba 2020 Satuan Lalu Lintas Polres Lagkat Menjaring 1.183 Pelanggar Lalu Lintas

fiksumNews.com : Stabat - Satuan Lalu Lintas Polres Langkat mencatat terjadi 1.183 pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2020, terhitung dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020.

Dari data pelanggar tersebut, 376 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 807 lainnya diberikan teguran simpatik.

“Dari jumlah tersebut, Satlantas Polres Langkat mengeluarkan surat tilang sebanyak 376 lembar pengendara yang di tilang,” kata Kasat Lantas Polres Langkat AKP Drs Ali Umar  kepada awak media fiksumNews.com.Rabu (5/8/2020).

Jenis pelanggaran paling banyak, sambung AKP Drs Ali Umar, adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

Ali Umar menambahkan, selain pelanggar lalu lintas, selama 14 hari Operasi Patuh Toba 2020 terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 3 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1 korban meninggal dunia, luka ringan 1 orang dan luka berat 1 orang.

“Sama seperti yang sama-sama kita ketahui, Operasi Patuh Toba 2020 tercatat 3 kasus laka lantas dengan kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp.1.500.000,” ungkap AKP Ali Umar.

Lebihblanjut, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Drs Ali Umar menjelaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2020 yang di gelar oleh Polres Langkat dan jajarannya dinyatakan telah selesai.

“Sesuai dengan perintah Pimpinan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 di gelar secara serentak di seluruh indonesia dengan batasan waktu selama 14 hari, dan hari ini berakhirnya kegiatan operasi tersebut” pungkas Ali Umar.(reny)
Komentar

Berita Terkini