Reforsing Anggaran ADD Berkembang Jadi Isu Politik

fiksumNews.com : Tanah Karo - Akibat reporsing anggaran menyebabkan pencairan Dana desa dan ADD menjadi molor,sehingga berkmbang menjadi isu politik dan bola liar ditengah masyarakat bahkan menjadi issu hangat ditengah masyarakat.

Isu-isu yang berkembang di tengah masyarkat menyebutkan bahwa keterlambat pencairan dana desa antara lain karena, lamanya proses adminestrasi di kabupaten.

Ada pula yang meyebutkan dana desa akan cair di bulan Desember, bahkan ada yang menyebutkan anggaran dana desa ( ADD) belum pinal jumlahnya.

Sementara ada juga isu yang lain bahwa proses adminestrasi dari kantor gubernur belum turun kedaerah, sementra ada pula kepala desa pencairan dana desa disebebkan perubahan anggaran karena  dana covid-19.

Sebelumnya APBDes telah selesai termasuk pencairan BLT dari dana desa  sebesar Rp 600 per bulan dalam jangka tiga bulan, terjadi lagi perubahan penambahan BLT dana desa untuk jangka tiga bulan sebesar Rp 300 per bulan, dan penambahan dana pencegahan dana Covid-19 sampai bulan Desember sehingga PABDes harus dibuat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Abel  Terawy Tarigan ketika dikonfirmasi dikantor  Bupati Karo jalan Jamin ginting Kabanjahe mengatakan bahwa keterlambatan pencairan Dana desa di sebabkan terbitnya PMK No 50 Tahun 2020.

Permendes 2020 yang mengatur refocusing anggaran akibat refocusing tersebut pencairan terkendala karena transfer dana desa ke daerah berubah menjadi dana alokasi umum (DAU) sehingga ADD harus berubah.

Dengan berubahnya ADD peraturan bupati yang sudah ada harus disesuaikan setelah proses adminestrasi selesai dari kantor gubernur Sumut, sekarang proses dari kantor gubernur sudah sampai di bagian hukum kantor bupati Karo.

Kemungkinan dalam minggu ini peraturan bupati Karo selesai di buat, " kita akan segera berkirim surat kepada kepala desa agar secepatnya menyelesaikan PAPDes sehingga proses pencairan dapat dilakukan dan tidak ada niat kita untuk memperlambat pencairan, ucar Abel Tarigan mengakhiri keterangannya. (sur).
Komentar

Berita Terkini