Pemkab Langkat Pringkat Terbaik 1 Pengelolaan SP4N Lapor.

fiksumNews.com : Stabat - Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah kepemimpinan Terbit Rencana PA, meraih terbaik satu (1) se Sumatera Utara, dalam pengelolaan SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) tahun 2020.

Prestasi SP4N LAPOR yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat ini, disampaikan pada Video Conference (Vidcon) Review tindak lanjut pengelolaan SP4N LAPOR tahun 2020, dengan KEMENPAN RB RI.

Vidcon diikuti Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi didampingi Stafnya, Kabid PTAI M. Nas Arif Syahputra, Kasi Pengembangan Infrastruktur Ibadi Rahman Pohan,  Kasi Pemberitaan dan Penyebaran Informasi Marwiyah, Admin SP4N LAPOR Yuda Tri Lesmana, serta beberapa operator LCC, dari ruang rapat LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (27/8/2020).

Analis Kebijakan Muda KEMENPAN RB RI Rosikin, melalui Vidcon tersebut, melaporkan, capaian tindak lanjut pengelolaan SP4N LAPOR dari seluruh Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Langkat mendapatkan skor tertinggi dengan nilai 99 persen.

"Hal ini, berdasarkan penilaian tindak lanjut terhadap laporan-laporan masyarakat yang ditanggapi dengan baik,"sebutnya.

Sebab itu,  sambungannya, Langkat di beri kesempatan untuk menyampaikan beberapa kiat-kiat sukses pengelolaan SP4N LAPOR kepada Kabupaten/Kota lainnya, untuk dapat meraih skor tertinggi atas tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.

Selanjutnya Rosikin  pejabat yang di bawah naungan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KEMENPAN RB tersebut, menyampaikan paparan, terkait evaluasi pengelolaan SP4N LAPOR. Yaitu 3 aspek pengelolaan, pertama adanya SK pengelolaan SP4N LAPOR, kedua keaktifan akun dan ketiga tindak lanjut terhadap laporan.

Sementara, Kadis Kominfo, menyampaikan kiat keberhasilan pengelolaan, diantaranya dikarenakan pengelolaan SP4N LAPOR Langkat dilaksanakan langsung dari LCC, yang memiliki tim IT yang mampu memonitor laporan warga selama 24 jam.

Serta tidak terlepas dari keaktifan masing-masing Perangkat Daerah dan Instansi pelayanan publik dalam menanggapi laporan warga.

"Disamping aplikasi SP4N LAPOR, tim juga membuat grup WA untuk admin teknis seluruh OPD terkait,"cetusnya.

Selain itu, sambung Syahmadi, juga karena pengawasan dan pengarahan langsung dilakukan Bupati Langkat.

"Sehingga setiap laporan, secara otomatis dan cepat ditanggapi oleh Perangkat Daerah atau Instansi terkait. Ditanggapi paling lamanya tidak lebih dari 3 hari," sebutnya.

Prestasi ini tercapai, tidak lepas dari pengawasan langsung Kabid IKP Diskominfo M. Faisal yang bertindak sebagai pejabat penghubung, serta staf programer Diskominfo Yuda Tri Lesmana, yang bertindak sebagai Admin Utama Kabupaten. Mereka bersinergi dan intens berkordinasi setiap hari dengan seluruh admin di tiap - tiap OPD, melalui grup WA teknis SP4N LAPOR Kabupaten, sehingga laporan masuk dan ditanggapi cepat terselesaikan.

Sembari menyampaikan, aplikasi SP4N LAPOR ini, dibentuk pada tahun 2017, dengan mengutus Kasi Pengamanan Informasi PTAI M. Faisal yang saat ini menjabat Kabid IKP Diskominfo Langkat,  sebagai pejabat penghubung ke Jakarta  menghadiri rapat pertama pembentukan SP4N LAPOR tingkat nasional.

Kegiatan evaluasi ini di ikuti lebih kurang 50 peserta terdiri dari seluruh pengelola SP4N LAPOR Kab/Kota se Sumatera Utara, yang terdiri dari Pemprovsu, Diskominfo, Inspektorat, serta Bagian Organisasi Kab/Kota se Sumatera Utara. (Red)
Komentar

Berita Terkini