Miliki Narkoba, Tiga Pria Di Aceh Tamiang Ditangkap.

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Tim unit Reskrim Polsek Bendahara di pimpin Kapolsek AKP Asrul Rinaldi  berhasil mengamankan Tiga Warga Kecamatan Bendahara atasa kepemilikan Narkoba.

Informasi yang dihimpun fiksumNews.com, Minggu, (30/8), Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang, IPDA Syafrizal mengatakan bahwa, diketahui ketiga tersangka berinisial AG(25), RP(27) dan HA(26) merupakan warga Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelum mereka di tangkap,  Kapolsek Bendahara AKP Asrul Rinaldi, pada Jum'at (28/8) sekira pukul 14.00 Wib mencurigai seorang warga berinisial AG, sedang mengendarai Sepeda Motor di Desa Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian, Petugas Unit Reskrim Polsek Bendahara di Pimpin Kapolsek Bendahara AKP Asrul Rinaldi melakukan penyetopan terhahap tersangka AG, tampak olehnya bahwa tersangka AG menjatuhkan 1 (satu) Bungkus Pelastik kecil warna Bening.

Diduga, bungkusan plastik bening tersebut berisikan Narkotika Gol I Jenis Pil Extasi warna merah jambu dengan jumlah sebanyak 20 (dua puluh) butir.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap AG dan  AG pun mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang tersangka lainnya berinisial HA.

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 Wib, petugas melakukan pengembangan, kemudian Petugas Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka HA di Kecamatan Bendahara.

Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Pelastik kecil warna Bening, diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Pil Extasi warna merah jambu, sebanyak 10 (sepuluh) butir.

Selanjutnya, petugas kembali  melakukan pengembangan, sekira pukul 15.30 Wib, Petugas berhasil menangkap tersangka RP dirumahnya di kecamatan yang sama berserta sejumlah barang bukti.

Dari penangkapan tersangka RP, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pelastik kresek warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) Bungkus Pelastik Sedang warna Bening yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Pil Extasi warna merah jambu dengan jumlah sebanyak 94 (sembilan puluh empat) butir.

Kemudian, 1 (satu) Bungkus Pelastik Sedang warna Bening yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Pil Extasi warna hijau dengan jumlah sebanyak 48 (empat puluh delapan) butir.

1 (satu) Bungkus Pelastik kecil warna Bening yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Pil Extasi warna merah jambu dengan jumlah sebanyak 15 (lima belas) butir yang dibalut  menggunakan timah rokok warna emas.

3 (tiga) Paket Sedang yang diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus dengan pelastik warna bening yang ditanam didalam Kebun Terong yang berlokasi di belakang rumahnya.

Terhahap tersangka dan sejumlah  barang bukti telah dibawa ke Polsek Bendahara guna pengusutan lebih lanjut, ungkap Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang, IPDA Syafrizal, (pakar).
Komentar

Berita Terkini