Lapas Kelas III Leok-Sulteng Berikan Remisi Kepada Narapidana dan Anak.

fiksumNews.com : Buol - Lembaga pemasyarakatan kelas III Leok Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah peringati HUT RI Ke-75 Tahun sekaligus pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak, bertempat di Aula Lapas Kelas III Leok kabupaten Buol, Senin ( 17/08/2020).

Kepala Lapas Kelas III Leok-Sulteng Edy Yulianto,SH,hadir menyaksikan secara langsung jalannya Vicon bersama Kementerian hukum dan HAM dengan tema Indonesia Maju Pemberian remisi umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-75 tahun yang juga di ikuti oleh seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia.

Edy Yulianto,SH dalam agenda tersebut duduk berdampingan dengan Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu,S.Sos,serta Wakapolres Buol Kompol.Johnny Bolang,S.Sos, M.H,Dwi Yulianto (Angkatan Laut), Danramil Buol Letda Askari Djabar, Kadis Dispora Kabupaten Buol DR.Tonang Malonggi,M.Pd, seluruh pegawai Lapas Kelas III Leok-Sulteng,serta para Narapidana dan Anak yang akan menerima Remisi Umum dalam rangka hari ulang tahun republik Indonesia yang ke-75 Tahun 2020.

Dalam acara Video Conference (Vicon) tersebut di tampilkan selayang pandang UPT,PAS NTB,WBP LP Mataram yang mengusung tema "Bangga Buatan Indonesia" di mana kerajinan tangan buatan para Narapidana NTB LP Mataram menjadi kebanggaan menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly sebab beliau mampu menghadiahkan kerajinan tangan karya warga binaan hingga kepada para pemimpin negara di luar negeri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly mengatakan,dalam tayangan Video Conferencee (Vicon) tersebut bahwa beberapa kali sempat memberikan Souvernir karya warga binaan kepada para pejabat negara dunia dan yang terakhir kalinya merasa bangga telah menghadiahkan Souvernir Kapal Phinisi kepada presiden Serbia Aleksandar Vucic.

Hal ini tentunya adalah bentuk motivasinya kepada seluruh kepala Lapas dan Rutan se-Indonesia di mana predikat warga binaan (Narapidana) tidak selamanya buruk bila kita mampu membina mereka dan menghargai hak asasi manusianya.

Setelah usai mengikuti pidato menteri hukum dan HAM Republik Indonesia lewat video Conferencee tersebut,secara serentak di lakukan pemberian remisi umum bagi para Narapidana dan Anak seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia yang juga atas instruksi Kemenhumkam harus di hadiri oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota masing-masing.

Hal ini pun yang juga di lakukan oleh Edy Yulianto,SH,Kepala Lapas Kelas III Leok-Kabupaten Buol provinsi Sulawesi tengah yang pada akhir acara tersebut menyerahkan SK Remisi Umum tahun 2020 kepada perwakilan warga binaan.(Henny)
Komentar

Berita Terkini