Ketua JPKP Mintak Kepada Kajari Pelalawan Agar Memeriksa Kades Segamai.


FiksumNews.com - Pelalawan : Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Dien Puga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Pelalawan Untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Jum'at (21/08).

Hal tersebut Terkait Penggunaan DD dan ADD Tahun 2017, 2018,  2019 serta Tahun 2020.

Ketua Jaringan Pendamping  Kebijakan Pembangunan (JPKP)  Kabupaten Pelalawan yang juga  Ketua Persatuan Jurnanlis Indonesia (PJI) kabupaten Pelalawan, Dien Puga mengecam atas tidak Transparannya penggunaan ADD dan DD di desa tersebut. 

Saya sudah mengecek langsung kelapangan langsung di desa Segamai, Tak ada Transparan nya,  

Ketika dimintai keterangan terkait Rincian Anggaran Biaya ( RAB ) Tentang Pembangunan Sekolah atau gedung Taman kanak kanak ( TK ) Tahunn 2019, Pembangunan Jalan semenisasi desa yang berukuran lebar 1 Meter tahun 2018 dan Pembangunan WC tahun 2017 serta pembagunan Gedung Serba Guna, Oknum Sekdes Desa Segamai berinisial S sama sekali tidak dapat menjelaskannya, seakan-akan  tidak tahu masalah itu, kata Dien Puga.

Kepada Awak Media Dien Puga mengatakan, pembangunan gedung serba guna yang dibangun di desa Segamai anggaran 2019 dibangun pada tahun 2020 tanpa terpasang Plang Merk Atau Papan informasi.

Sementara, Oknum Kadus 1 Desa Segamai berinisial JH ketika di konfirmasi awak Media, menyangkut bangunan serbaguna yang sudah terbengkalai tanpa di sertai Papan informasi, mengatakan, Itu tidak penting Pak, Kerena hari Ini dipasang Plang Proyek, Besok sudah hilang katanya.

Hasil pantauan Awak Media dilapangan, banyak terdapat kejanggalan dalam penggunaan dana ADD di Desa tersebut.

Diduga Bangunan fisik tahun 2017 sampai 2020 terkesan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan Bestek, Seperti pembangunan gedung TK tahun 2019, tidak ada kejelasan dana nya berapa.

Disinggung soal semenisasi jalan desa tahun 2018 berukuran lebar 1 meter x 80 meter, oknum Sekdes berinisial S, tak dapat memberikan jawabannya dan Itu urusan Kades, ungkapnya.

Kemudian, salah seorang warga Segamai yang enggan disebutkan namanya ketika dikomfirmasi media ini mengaku bahwa Kepala desa Segamai tidak pernah ada di Desa Pak. Sejak punya istri dua,.  beliau sudah tak menetap lagi di desa Segamai Ini, Ia sudah lama menetap di Tanjung batu Kepri ujarnya.

Sementara itu Diwaktu yang sama pada Jum'at 21/08/2020 Kades Segamai berinisial R ketika di hubungi via selulernya tidak menjawab, begitu juga di sms juga tidak ada jawaban.


"Oleh karena itu, selaku Ketua DPD JPKP Kabupaten Pelalawan dan juga Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan,. Dien Puga meminta kepada Kajari Pelalawan untuk memanggil dan memeriksa Kades Segamai yang di duga  menyalahi anggaran 2017 sampai 2020 di desa Segamai.(Tim ).

Komentar

Berita Terkini