Kapolsek Secanggang Perintahkan Semua Warung Remang-Remang Titi Putih Ditutup

fiksumNews.com : Langkat — Menanggapi keresahan masyarakat Kecamatan Secanggang yang gerah dengan beroperasinya warung remang-remang di Desa Kepala Sungai. Kapolsek Secanggang didampingi babinsa dan PJU Polsek Secanggang mengundang Pemilik usaha untuk bermediasi. Jumat (07/08/20)

Bertempat Di Aula Polsek Secanggang, Pemilik Usaha Warung Remang-remang diminta pihak kepolisian untuk menutup usaha mereka yang dinilai masyarakat menjadikan usaha sarang maksiat.

Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang ketika di konfirmasi mengatakan ” Kami harapkan usaha itu tutup selamanya, dan kita sudah bekerja sama dengan Muspika agar melaporkan kepada kami apabila tempat itu kembali buka ” ujarnya

Lebih lanjut, apabila warung tersebut masih beroperasi maka pihak kepolisian Polsek Secanggang akan bertindak tegas, karena mengingat banyaknya masyarakat yang resah dengan usaha mereka tersebut dan di takutkan warga akan bertindak agresif.

” Kita peringatkan juga karena Warung tersebut menyediakan Miras, Musik Disko dan para wanita penghibur. Jadi alangkah baiknya mereka tutup sekarang dari pada warga nantinya berbuat anarkis ” sambung Mantan Kasi Propam Polres Langkat ini.

Namun permintaan Kapolsek Secanggang untuk menutup selamanya seperti nya dirasa berat oleh pemilik usaha sebab warung tersebut adalah penghasilan utama mereka.

Salah Satu pemilik usaha meminta keringanan kepada Kepolisian agar usahanya tetap buka dengan syarat tertentu.

” Apa gak bisa dibuat perjanjian tertulis pak, apa saja yang gak boleh kami langgar, atau gak boleh ada wanita penghibur lagi, gak ada minuman keras lagi. Jadi kami buat warung kopi biasa aja biar ada usaha kami pak ” katanya saat mediasi

Permintaan mereka pun ditolak karena kemungkinan akan kembali beroperasi seperti semula dan akan menjadi bahaya tersendiri bagi mereka pemilik usaha.

Dengan adanya mediasi yang memerintahkan menutup usaha mereka, pemilik usaha juga meminta kepada Polsek Secanggang agar semua warung remang-remang di Secanggang untuk ditutup.

” Kalau punya kami ditutup, semua warung remang-remang juga harus ditutup biar adil jangan ada pilih kasih karena ada sekitar 6 warung yang buka disini.” jelas seorang pemilik usaha .

Kapolsek Secanggang pun berjanji akan menutup semua warung remang -remang yang ada di wilkhumnya demi kenyamanan masyarakat . (Reny)
Komentar

Berita Terkini