Unit Pidum Polres Langkat Ciduk Dua Orang Pria Sengok Pembobol Rumah Bismar Karo -Karo.

fiksumNews.com : Stabat - Pelaku diduga pencongkel pintu rumah warga yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diciduk Unit Pidum Polres Langkat, Rabu (15/07/2020) Pukul 12.30 WIB.

Ali Janafi (26) alias Boyes tersangka pembobolan rumah di ketahui Warga Dusun II Tanjung Beringin Hinai dan rekannya Fajar Dermawan alias Fajar (41) Warga yang sama berhasil ditangkap, sesuai nomor LP / 240 / IV / 2020 / SU / LKT / Tanggal 18 April 2020," ucap Humas Polres Langkat AKP Rohmat kepada wartawan, Kamis (16/07).

Keduanya disangkakan dalam perkara tindak pidana pencurian pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Lebih lanjut ujar AKP Rohmat, waktu kejadian pelapor / korban Bismar Karo -Karo (59) merupakan PNS, Warga Jalan Ahmad Yani no.52 Kwala Bingai Stabat,sedang bepergian beberapa hari bersama keluarga menuju Kecamatan 3 Nderket Kabupaten Tanah Karo.

Setelah 6 hari sepulang dari Tanah Karo, korban bersama keluarga tiba dirumahnya melihat kondisi rumah kosong dan dikunci. Namun waktu memasuki rumah, korban melihat situasinya sudah berantakan.

Setelah mengecek barang-barang yang ada hilang berupa kalung emas seberat 16,3 gram, anting-anting emas 2 buah seberat 4 gram, Laptop 2 unit merek Dell dan merek Compag. Sehingga kerugian ditaksir Rp 25.000.000," sebutnya Humas Polres.

Setelah korban melihat jendela belakang sudah rusak dan jerjak jendela terlepas diduga dicongkel pelaku. Akibat kejadian itu korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Langkat guna diproses," lanjutnya.

Selanjutnya team Unit Pidum turun ke TKP guna melakukan cek dan mencari informasi. Team yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah bapak Anto di Kampung 17 Kwala Bingai.

Setelah mengantongi keberadaan pelaku team bergerak melakukan pengintaian. Dan sekira Pukul 12.30 Wib, team berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (reni)
Komentar

Berita Terkini