Tekab Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curat Di Dusun Bopet Sukarame

fiksumNews.com : Labura - Polsek Kualuh Hulu mengamankan M alias Simus (24), seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang terjadi di rumah korban Wahyudin Marpaung, warga Dusun Bopet Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (03/07/2020).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim, IPDA Y.Hendrawan Gultom, SH, MH mengatakan, telah terjadi pencurian sepeda motor merk honda Supra X milik korban , pada Jumat (03/07/2020) pukul 16:00 WIB.

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan membongkar rumah korban , setelah korban menyadari motornya hilang, ia bersama warga berusaha melakukan pencarian," ungkapnya. Lanjutnya, pada pukul 18:30 WIB, sepeda motor korban ditemukan saat dikendarai pelaku  melintas di Jalinsum tepat didepan Mess M.Muda berjarak kurang lebih 50 meter.

Kronologis penangkapan berawal dari Kanit Reskrim beserta anggota sedang melakukan patroli seputaran Jalinsum, mendengar seorang laki-laki yang berteriak rampok-rampok sambil mengejar laki-laki yang membawa sepeda motor warna hitam, kemudian Team Opsnal langsung mengejar orang yang diteriaki maling tersebut pada hari Sabtu (03/07/2020), pelaku langsung diamankan beserta sepeda motornya dan dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu.

Pelaku diamankan di Polsek Kualuh Hulu bersama barang bukti honda Supra X Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(Mael Lee)
Komentar

Berita Terkini