Simpan Sabu Dalam Mulut, Seorang Remaja di Amankan Unit Patroli Polsek Abung Semuli.

fiksumNews.com : Lampung Utara - Unit Patroli Polsek Abung Semulu amankan Remaja IR (19) warga Dusun Suka Jadi Kec. abung Semuli Lampung Utara kedapatan membawa satu Paket kecil di duga Sabu yang disimpan dalam mulutnya dengan berat 0.14 gr, Sabtu (11/7/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin SH.MH menyampaikan, Tersangka (IR) di tangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli malam saat jam-jam rawan.

Persisnya di depan SD.N 01 Dusun Sukamaju, anggota melihat seorang yang mencurigakan. kemudian oleh anggota di hampiri dan di tanya, saat menjawab  di dalam mulutnya terlihat seperti ada plastik kecil, Setelah di keluarkan dan diperiksa  diketahui barang tersebut 1 (satu) plastik kecil yg berisi di duga Sabu Sehingga Tersangka lansung di amankan oleh anggota ke Mapolsek.

Selanjutnya Tersangka berikut dengan barang bukti lansung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut, ujar AKP Nawardin

Di tempat terpisah, Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara IPTU Aris S SIK MH membenarkan telah menerima penyerahan Tersangka (IR) berikut barang bukti dari Polsek Abung Semuli, dan menurutnya terhadap tersangka dapat di kenakan  melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider
 Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Apri)
Komentar

Berita Terkini