Meski Lambat BLT Tahap II Nagori Saribuasih Tetap Dibagikan.

fiksumNews.com : Simalungun - Di tengah wabah Covid-19, pemerintah mengucurkan berbagai stimulus untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Salah satu stimulus itu adalah bantuan langsung tunai atau BLT.

Pemerintah telah menyetujui penyaluran BLT Corona sebesar Rp 600 ribu per keluarga dan akan diberikan selama tiga bulan. Pemerintah mengalokasikan BLT ini bagi warga yang berada di luar.

Beda hal yang terjadi di Nagori Saribuasih, Kecamatan Hatonduhan, Pembahagian Tahap II baru saja di laksanakan, sementara Nagori laiin sudah merealisasikan BLT tahap III.

Keterlambatan ini sudah kita beritakan sebelumnya, dari hasil Infestigasi awak media FIKSUM di lapangan, bahwa menurut keterangan Pangulu Saribuasih Waster Manurung, "keterlambatan pembahagian BLT tahap II terjadi karena kami ingin mencerdaskan warga agar bertransaksi melalui rekening Bank, namun setelah kita kirim dananya Ke Bank pihak Bank justru mempersulit penyaluran BLT, tutur Waster Manurung. Jum'at (17/07/2020)

"kemudian kami tarik kembali dana itu dan baru hari ini kami realisasikan bantuan tersebut kepada masyarakat, lanjut Waster Manurung.

Hal itu juga dibenarkan Pendamping Lokal Desa Adli Pasaribu, "bahwa Pihak Bank yang membuat keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa Nagori Saribuasih, soal hal-hal lain sudah kami bicarakan kepada pihak desa, bahwa 145 warga penerima BLT tahap II Nagori Sariasih sudah kami selesaikan hari ini, kami akan merapatkan kembali penyaluran tahap III, Kata adli Pasaribu.

Penyaluran tahap II Nagori Sariasih di hadiri Babinsa, Sertu P. Sinaga, Kanit Propos Aiptu K. Saragi, PLD Adli Pasaribu, Para Gamot dan juga perangkat Nagori.

Penyaluran BLT Nagori Saribuasih hanya di wakili 10 warga, sisanya langsung diantar kerumah warga penerima, hal itu dilakukan untuk melaksanakan prosedur kesehatan yang di sarankan pemerintah.

Sementara Kepala desa Saribuasih Waster Manurung tak dapat hadir diacara penyaluran BLT kerena ada urusan penting,  katanya saat ditelpon. (SA)
Komentar

Berita Terkini