Ketua Terpilih FPII Siap Melakukan Kontrol Sosial Terhadap Pemerintah Daerah Lampung Selatan

fiksumNews.com : Lampung Selatan — Untuk memajukan roda organisasi, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Lampung Selatan mengadakan rapat perubahan struktur kepengurusan organisasi, Kamis (02/07/2020).

Perubahan kepengurusan dilakukan setelah struktur kepengurusan yang sebelumnya dibekukan oleh FPII Setwil Lampung, dengan dilakukannya perubahan struktur yang baru, maka diharapkan FPII Korwil Lampung Selatan akan lebih maju dan mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan visi-misi organisasi.

Dalam rapat pengurus FPII Korwil Lampung Selatan, Didik Prastyawan terpilih dan dipercaya sebagai ketua korwil untuk mengemandoi jalannya roda organisasi pers tersebut di Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun struktur Korwil Lampung Selatan yang terbentuk setelah dilakukannya perubahan, Ketua : Didik Prastyawan
Sekretaris : Suradi
Bendahara : Ismatullah

Divisi-divisi
1. Divisi organisasi : Dede Ahmad
2. Divisi Jaringan : Agus Jamaludin
3. Divisi Kajian dan Analisa : Ahmad Widodo
4. Divisi investigasi : Dahlan  - Alison
5. Divisi Advokasi : Muhammad Ridwan, SH.
Anggota : Supardi

Dalam sambutannya setelah terpilih sebagi ketua FPII Korwil Lamsel,  Didik Prastyawan mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin agar FPII Korwil Lampung Selatan dapat ikut serta berperan aktif memajukan Lampung Selatan dengan memberikan informasi ke masyarakat serta memberikan masukan dengan melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah daerah yang ada.

"Dengan dipercayanya saya menjadi Ketua FPII Korwil Lamsel, maka saya mengajak kepada pengurus yang ada untuk bersama-sama memajukan organisasi pers ini di Lampung Selatan dengan mengutamakan kekompakan, kerjasama, serta kesolidan kita sebagai Pengurus". Ujar Didik.

"Mari kita dukung pemerintah untuk memajukan Kabupaten Lampung Selatan dengan memberikan informasi ke masyarakat terkait program-program yang sudah dilakukan oleh pemerintah tanpa harus mengurangi tugas dan fungsi pers sebagai kontrol sosial sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999". Tambah Didik.

Hadir dalam kegiatan rapat pengurus FPII Korwil Lamsel tersebut, Ketua FPII Setwil Lampung Aminudin, SP.

Selaku Ketua FPII Setwil Lampung, Aminudin berharap dengan susunan kepengurusan yang baru, FPII di Kabupaten Lampung Selatan akan lebih baik dan maju sesuai dengan tujuan dan visi-misi FPII.

"Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan FPII Korwil Lamsel yang baru, agar dapat menjadikan FPII lebih maju dan bekerja sesuai dengan apa yang sudah menjadi tujuan dari organisasi kita". Ungkap Aminudin.(Suradi)
Komentar

Berita Terkini